Advertisement
Tenggak Alkohol, Pemotor Tabrak Pengendara Lain
Ilustrasi kecelakaan - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras, seorang pengendara motor bernama Didi, warga Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari menabrak pengendara lain di Jl. Paliyan—Playen, Desa Grogol, Kecamatan Paliyan, Kamis (30/1/2020) pukul 23.30 WIB.
Saat kecelakaan terjadi, Didi membonceng dua rekannya, Triyani dan Heri Susanto, keduanya warga Playen. Akibat kejadian itu, Didi dan kedua rekannya luka-luka. Demikian juga dengan pengendara yang ditabrak.
Advertisement
Kapolsek Paliyan, AKP Edi Purnomo, menuturkan motor Honda Beat yang dikendarai Didi menabrak Alfian Aris Pangestu, 22, warga Dusun Paliyan Kidul, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan.
"Pengendara Honda Beat tepengaruh minuman keras saat mengendarai motor sehingga tak bisa konsentrasi dan menabrak pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan," kata AKP Edi, Jumat (31/1/2020). Menurut Edi, saat kecelakaan terjadi, pengendara Honda Beat juga tak menyalakan lampu utama. "Hanya lampu kota yang hidup," ujarnya.
Atas insiden itu, Edi mengimbau kepada pengendara untuk terus meningkatkan konsentrasi saat berkendara. Edi melarang semua pengendara mengemudikan kendaraan saat tepengaruh minuman beralkohol. "Berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jimly: Adies Kadir Sah Jadi Hakim MK Tapi Ini Persoalan Etika
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
- BPPTKG Tegaskan Aktivitas Gunung Merapi Normal Setelah Gempa Pacitan
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
Advertisement
Advertisement



