Advertisement
Dinkes Sleman: Kenaikan Tarif Puskesmas Wajar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepala Dinas Kesehatan (Dinekas) Sleman Joko Hastaryo mengatakan Perbup No.29.1/2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan ditetapkan pada Agustus tahun lalu.
Sebelum efektif diterapkan per 6 Februari, Dinkes dan Puskesmas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Perbup lama dibuat sejak 2012 lalu. Tahun 2018 kami lakukan perhitungan ulang untuk mengubah tarif," katanya, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
Penghitungan ulang soal tarif layanan kesehatan tersebut dinilai wajar karena sejak 2012-2018 terjadi banyak perubahan harga alat-alat kesehatan. Belum lagi jika dikaitkan dengan masalah inflasi yang tingkatannya sudah jauh berbeda. "Tingkat inflasi selama tujuh tahun sejak 2012 hingga 2019 juga sudah jauh berbeda," kata dia.
Dia mengatakan, penyesuaian tarif layanan kesehatan tersebut tidak hanya berlaku untuk pasien rawat jalan tetapi juga pasien rawat inap. Perubahan tarif yang baru berlaku di 25 Puskesmas di Sleman.
"Sebenarnya tarif rawat jalan Perbup 2012 Rp17.000 tetapi warga hanya dikenakan Rp5.000 karena Rp12.000 disubsidi oleh Pemkab. Kalau sekarang karena subsidi dihapus maka rawat jalan bayar Rp23.000," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Registrasi dan Mutu Pelayanan Dinkes Sleman Tunggul Birowo mengatakan latar belakang kenaikan tarif tersebut karena tarif Perbup lama sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. "Beberapa item harga bahan medis habis pakai juga mengalami penyesuaian," katanya.
Selain itu, lanjut Tunggul, sebanyak 25 Puskesmas di Sleman sudah melaksanakan reakreditasi sehingga kualitas layanan diharapkan meningkat. Alasan lainnya, kenaikan tarif juga mendorong agar warga yang belum memiliki mendaftar BPJS Kesehatan agar segera mendaftar.
"Di Sleman yang belum ikut KIS sekitar 10% dari jumlah penduduk. KIS yang mandiri peserta bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan dan memilih kelas yang dikehendaki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement