Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepala Dinas Kesehatan (Dinekas) Sleman Joko Hastaryo mengatakan Perbup No.29.1/2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan ditetapkan pada Agustus tahun lalu.
Sebelum efektif diterapkan per 6 Februari, Dinkes dan Puskesmas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Perbup lama dibuat sejak 2012 lalu. Tahun 2018 kami lakukan perhitungan ulang untuk mengubah tarif," katanya, Jumat (7/2/2020).
Penghitungan ulang soal tarif layanan kesehatan tersebut dinilai wajar karena sejak 2012-2018 terjadi banyak perubahan harga alat-alat kesehatan. Belum lagi jika dikaitkan dengan masalah inflasi yang tingkatannya sudah jauh berbeda. "Tingkat inflasi selama tujuh tahun sejak 2012 hingga 2019 juga sudah jauh berbeda," kata dia.
Dia mengatakan, penyesuaian tarif layanan kesehatan tersebut tidak hanya berlaku untuk pasien rawat jalan tetapi juga pasien rawat inap. Perubahan tarif yang baru berlaku di 25 Puskesmas di Sleman.
"Sebenarnya tarif rawat jalan Perbup 2012 Rp17.000 tetapi warga hanya dikenakan Rp5.000 karena Rp12.000 disubsidi oleh Pemkab. Kalau sekarang karena subsidi dihapus maka rawat jalan bayar Rp23.000," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Registrasi dan Mutu Pelayanan Dinkes Sleman Tunggul Birowo mengatakan latar belakang kenaikan tarif tersebut karena tarif Perbup lama sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. "Beberapa item harga bahan medis habis pakai juga mengalami penyesuaian," katanya.
Selain itu, lanjut Tunggul, sebanyak 25 Puskesmas di Sleman sudah melaksanakan reakreditasi sehingga kualitas layanan diharapkan meningkat. Alasan lainnya, kenaikan tarif juga mendorong agar warga yang belum memiliki mendaftar BPJS Kesehatan agar segera mendaftar.
"Di Sleman yang belum ikut KIS sekitar 10% dari jumlah penduduk. KIS yang mandiri peserta bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan dan memilih kelas yang dikehendaki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.