Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk KB) Kulonprogo sulit memajukan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang direncanakan tahun 2021, menjadi 2020.
Kepala DPMD Dalduk KB, Sudarmanto menyatakan memajukan pilkades serentak 2021 ke 2020 sukar terlaksana mengingat pesta demokrasi tingkat desa ini sudah direncanakan sesuai dengan RPJMD Kulonpogo.
"Dalam perencanaan itu turut mengatur anggaran untuk pelaksanaan pilkades," katanya, Selasa (18/2/2020).
Di samping itu, lanjutnya, 2021 dipilih sebagai tahun penyelenggaraan pilkades karena Kulonprogo mengikuti aturan dalam UU 6/2014 tentan Desa. Untuk menuju pilkades serentak oleh undang-undang diberikan tiga kali pelaksanaan pilkades.
"Gelombang pertama kami lakukan pada 2015, kemudian 2018 dan nanti pada 2021, sehingga ini sudah kita rencanakan untuk serentak satu kabupaten artinya seluruh kalurahan maka dilangsungkan pada 2027," ujarnya.
Sebelumnya, Paguyuban Kepala Desa se-Kulonprogo atau disebut Bodronoyo mengharap agar pemilihan kepala desa serentak 2021 bisa dimajukan pada 2020. Alasannya, jeda waktu sejak lurah habis masa jabatan ke pemilihan berikutnya dinilai terlalu lama sehingga timbul kekhawatiran program pembangunan kalurahan dapat terganggu.
Wakil Ketua Bodronoyo, Sigit Susetya, mengatakan pada 2020 ada 30 an lurah yang sudah habis masa jabatannya. Rata-rata para lurah itu sudah tidak menjabat sejak 2019 dan awal Januari lalu. Sebagian lagi pada November mendatang. Jabatan lurah lantas diisisi sementara oleh Pejabat (PJ) Lurah yang ditunjuk Pemkab Kulonprogo sampai digelar Pilkades serentak pada 2021.
Jeda tersebut dinilai terlalu lama, di samping itu tidak semua PJ memahami betul program kalurahan. Hal itu menurut Sigit, riskan menghambat program pembangunan fisik maupun non fisik di kalurahan.
Terkait kekhawatiran Bodronoyo tentang kinerja PJ yang tidak optimal, Sudarmanto memastikan bahwa PJ memiliki kewenangan yang sama dengan lurah terpilih berdasarkan UU no 6/2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.