Advertisement

Masa Kerja Pansus Pemilihan Wakil Bupati Kulonprogo Diperpanjang

Lajeng Padmaratri
Senin, 09 Maret 2020 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Masa Kerja Pansus Pemilihan Wakil Bupati Kulonprogo Diperpanjang Bupati Kulonprogo Sutedjo - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa kerja Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo diperpanjang selama tiga bulan ke depan karena urusan rekomendasi calon dari partai politik belum beres.

Perpanjangan masa kerja pansus secara resmi diperpanjang mulai Selasa (10/3/2020) setelah masa kerja pertama pansus diakhiri dengan laporan hasil kerja dalam agenda paripurna di gedung DPRD Kulonprogo, Senin (9/3/2020).

Advertisement

Dari enam parpol yang mesti mengeluarkan rekomendasi, sampai kemarin tinggal Partai Keadilan Sejahtera yang belum mengeluarkan untuk diterima pansus. Untuk lima parpol lainnya sudah beres, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Golkar.

Ketua Pansus Pilwabup Istana mengatakan sudah ada komunikasi dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Calon Wakil Bupati Kulonprogo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 namun tetap saja PKS belum mengeluarkan rekomendasi.

“Sekber tinggal menunggu dari PKS dan informasinya hari ini [kemarin] ada rapat DPP [Dewan Pimpinan Pusat PKS]. Mudah-mudahan segera ada kejelasan,” ungkap Sekretaris Sekber itu seusai rapat paripurna, kemarin.

Terkait dengan pansus ini, Istana menuturkan statusnya diperpanjang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 64 (4) yang menyebutkan tentang masa kerja pansus paling lama enam bulan untuk tugas selain pembentukan peraturan daerah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Agung Raharjo mengakui sampai kemarin rekomendasi dari partainya belum turun. Tahapan pengisian kepala daerah dari PKS melalui tiga tingkatan, yaitu tingkat provinsi, antara provinsi dan pusat serta DPP.

“Sudah selesai dua tingkatan itu, jadi sedang berproses di DPP. Dijadwalkan hari ini [kemarin] ada pembahasan, Kulonprogo juga dibahas hari ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement