Advertisement

Ada Wabah Corona, Layanan Pembuatan dan Perpangan SIM Tetap Buka

Ujang Hasanudin
Sabtu, 21 Maret 2020 - 06:27 WIB
Nina Atmasari
Ada Wabah Corona, Layanan Pembuatan dan Perpangan SIM Tetap Buka Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Lalu Lintas Polres Bantul memastikan layanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tetap buka seperti biasa meski di tengah merebaknya wabah virus Corona. Hanya layanan SIM keliling untuk sementara akan ditiadakan sampai situasi dan kondisi wabah Corona mereda.

Kanit Regiden Satlantas Polres Bantul, Iptu Mulyanto mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tidak jauh berbeda dengan hari-hari biasanya. Hanya standar operasionalnya yang sedikit berubah, misalnya adanya pengukuran suhu tubuh semua pemohon.

Advertisement

Bagi petugas juga diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan. "Kami juga sediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di ruang tunggu," kata Cerryn, Jumat (20/3/2020). Sebagai langkah antisipatif, pihaknya juga melakukan stsrilisasi ruang tunggu pembuatan SIM dengan cairan disinfektan.

Meski buka Mulyanto menyebut pemohon pembuatan SIM sejak pertengahan Maret menurun. Menurut dia, pemohon SIM baru yang biasanya mencapai lebih dari 100 orang, saat ini kisaran 50 orang atau paling banyak 75 orang. Ia menyadari karena saat ini masyarakat dianjurkan untuk lebih banyak beraktifitas di rumah.

Kasat Lantas Polrea Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri menambahkan Polrea Bantul juga memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada Maret ini. Namun dispensasi tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang dinyatakan sebagai pasien yang harus mengisolasi diri karena pernah bersinggungan dengan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dan PDP Positif.

"Tidak perlu membuat SIM baru asal ada surat keterangan dokter langsung bisa perpanjangan," kata Cerryn. Sebagaimana diketahui selama ini perpanjangan SIM yang telat sehari tidak bisa melainkan harus membuat SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement