Advertisement
Sultan Sebut Warung di Jogja Boleh Buka, Asal..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X berharap kepada para pelaku usaha yang tetap beroperasi di tengah wabah Covid-19 agar menggunakan standar operasional prosedur (SOP) tempat duduk dengan jarak satu meter. Di lingkungan kraton setiap pertemuan internal saat ini juga diberi jarak tertentu untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sultan mengatakan di lingkungan Kraton Yogyakarta sudah memberlakukan bertemunya orang per orang di internal saat ini mulai diatur jarak tempat duduknya. Cara ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. HB X berharap, seluruh warga DIY bisa ikut mempraktikkan cara tersebut dalam berkegiatan meski dalam jumlah orang yang sedikit.
Advertisement
"Kami di Kraton mencoba meng-across seperti itu, silahkan bertemu tetapi jarak duduknya harus sekian, sekian. Ini coba, kami bisa melakukan, semoga harapan saya masyarakat Jogja juga bisa melakukan. Sehingga kesadaran kita bersama untuk bisa menghargai itu baik. Karena yang kalau kita punya virus itu jelas akan menular kepada orang lain," katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (23/3/2020).
Sultan mengimbau kepada warga agar tidak berkumpul dalam jumlah banyak, tetapi jika memaksa harus berkumpul lebih dari satu orang sebaiknya diatur jarak tempat duduknya. Hal ini menururnya bisa diberlakukan juga pada sejumlah layanan publik seperti tempat pembelian tiket kereta api.
"Kalau antre untuk ke bioskop atau mungkin cari tiket kereta api atau apa pun bisa enggak kita pada waktu antre dengan berjarak satu meter, tidak berdempetan. Karena yang membahayakan banyak berkumpul orang yang berhimpitan itu. Tetapi kami akan mencoba bagaimana masyarakat bisa menjaga diri tertib," ujarnya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat ini Pemda DIY akan mengeluarkan imbuan untuk menjaga jarak tersebut. Tak terkecuali pada warung makan, sebaiknya tempat duduk diberi jarak satu meter.
"Kalau di rumah makan bisa enggak, daripada tutup, boleh buka silahkan tetapi [tempat duduk] jaraknya satu meter itu dipatuhi jadi mungkin satu meja kalau jaraknya kurang dari satu meter, kursi lain diberi tanda merah. Tidak boleh diduduki berarti hanya ada satu orang yang diduduki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement
Advertisement