Advertisement
2.030 Pemudik Tiba di Gunungkidul, Langsung Disemprot Disinfektan Begitu Turun dari Bus
Ilustrasi - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—Jumlah pemudik di Gunungkidul terus bertambah. Hingga Jumat (27/3/2020), sedikitnya 2.030 orang kembali ke Gunungkidul dari berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan jumlah pemudik ke Gunungkidul terus bertambah setiap hari. Menurut dia, sudah 2.030 pemudik yang terpantau pulang ke kampung halaman. Persoalan ini bisa menjadi pelik, karena di satu sisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tidak bisa mencegah arus kepulangan pemudik. Di sisi lain, pergerakan tersebut bisa memicu penyebaran virus Corona lebih luas.
Advertisement
Menurut dia, Pemkab telah menyiapkan beberapa langkah untuk memantau kondisi kesehatan pemudik. Selain itu, para pemudik diharuskan melakukan karantina mandiri dengan membatasi komunikasi dengan masyarakat. “Ini untuk pencegahan. Kalau sudah 14 hari dan sehat, mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat seperti biasa,” katanya dalam jumpa pers secara online, Jumat (27/3/2020).
Pemkab juga telah membuat pos pemantauan dan screening. Pos induk berada di Tahura, Bunder, serta di Terminal Semin. Selain itu, ada sembilan pos screening yang tersebar di pintu masuk Gunungkidul.
Dalam pos screening, para pemudik yang turun dari bus akan disemprot dengan cairan disinfektan. Suhu tubuh mereka juga akan dicek. “Setelah itu, alamat lengkap dan nomor kontak mereka akan didata. Ini bertujuan untuk mempermudah dalam pemantauan,” katanya.
Menurut dia, pemudik yang datang menggunakan armada bus lebih mudah dipantau. Sementara, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi lebih sulit diwasi sehingga partisipasi dan peran ketua RT, kepala dusun, maupun pemerintah desa, sangat dibutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Corona terus bertambah. Hingga Jumat siang sudah ada 436 ODP.
Pemudik tidak dimasukan ke ODP karena penetapannya mengacu pada aturan dari Kementerian Kesehatan. “Seruan dari Gubernur DIY terkait dengan pemudik masuk dalam ODP merupakan bentuk antisipasi. Tapi, tidak serta merta langsung dimasukan ke ODP karena penetapannya berdasarkan prosedur yang ditentukan oleh kementerian,” katanya.
Dia meminta pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari. “Batasi aktivitas dulu sehingga untuk mematiksan kondisi kesehatannya baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 26 Oktober
Advertisement
Advertisement



