Advertisement

Pemkab Ajak Dewan dan Masyarakat Bahu Membahu Cegah Penyebaran Corona

David Kurniawan
Jum'at, 27 Maret 2020 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Ajak Dewan dan Masyarakat Bahu Membahu Cegah Penyebaran Corona Foto ilustrasi: Sampel darah untuk pengujian virus corona. - REUTERS/Dado Ruvic

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Gunungkidul terus meluas. Selain ada seorang pasien yang dinyatakan positif, hingga Jumat (27/3/2020) sudah ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia. Pemkab Gunungkidul bersama instansi terkait terus bahu membahu guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Sejak ditemukan pasien positif, Pemkab langsung menetapkan status Tanggap Darurat. Tak hanya itu, Pemkab bersama DPRD Gunungkidul juga membahas alokasi anggaran pencegahan.

Advertisement

Bupati Gunungkidul, Badingah, berharap penetapan Tanggap Darurat Bencana bisa segera ditindaklanjuti, salah satunya dengan pencairan anggaran penanggulangan seperti pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi tim medis dan kebutuhan lain. “Mohon segera ditindaklanjuti. Untuk tanggap darurat mulai berlaku 23 Maret hingga 29 Mei 2020,” kata Badingah kepada wartawan, Jumat (27/3). Terkait dengan adanya korban meninggal dunia berstatus PDP di Kecamatan Karangmojo, ia meminta agar gugus tugas segera bergerak memaksimalkan pencegahan penyebaran Corona yang lebih luas lagi.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringingsih. Menurut dia, sesuai dengan ketugasan yang dimiliki, Dewan siap membahas anggaran penanganan dan pencegahan Corona.

Secara resmi hingga saat ini belum ada pembahasan karena materi masih berada di eksekutif. Meski demikian, berdasarkan komunikasi awal dengan Sekda Gunungkidul diperkiarkan anggaran penanganan mencapai Rp12 miliar. “Untuk detailnya masih harus melalui pembahasan dengan Dewan. Untuk itu, kami minta segera direalisasikan sehingga upaya penanganan bisa terlaksana secepatnya,” kata Endah.

Menurut dia, untuk penanganan dan penanggulangan anggota Dewan tidak tinggal diam. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat agar pemerintah daerah memindahkan sejumlah anggaran untuk penanganan Corona. Hasil rapat internal di DPRD Gunungkidul disepakati adanya pengurangan kegiatan mulai Maret sampai Mei 2020, khususnya untuk kegiatan kunjungan kerja yang angkanya mencapai Rp4 miliar. “Sudah kami pangkas dan harapannya organisasi perangkat daerah [OPD] lain di lingkup Pemkab juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia meminta kepada Pemkab untuk bergerak cepat. Sebagai contoh, enam warga yang merupakan anggota keluarga dari pasien positif telah diisolasi sehingga butuh bantuan logistik. "Harus dibantu agar kebutuhannya tercukupi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement