Advertisement
DAK Fisik Batal Cair, Jalur Kepek-Ngrenehan Mandek
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menargetkan penyelesaikan pembangunan Jalan Kepek-Pantai Ngrenehan di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, di tahun ini. Meski demikian, target kemungkinan tidak terealisasi karena adanya keputusan pembatalan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat.
Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan jajarannya sudah mendapatkan informasi penghentian pencairan DAK fisik. Menurut dia, kebijakan ini berdampak terhadap rencana lanjutan pembangunan jalur wisata Kepek-Ngrenehan.
Advertisement
Rencananya pembangunan jalan ditargetkan selesai di tahun ini karena mendapatkan DAK sekitar Rp23 miliar. Selain itu Pemkab juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar. Meski demikian, wacana penyelesaian jalur wisata itu berantakan dan tidak terealisasi sepenuhnya. Hal itu tidak lepas adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan melalui Surat Edaran No. S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang Jasa DAK Tahun Anggaran 2020. “Jalur Kepek-Ngrenehan tidak jadi selesai tahun ini,” kata Wadiyana, Senin (30/3/2020).
Meski demikian, upaya pembangunan tetap terus berlanjut dengan menggunakan dana APBD 2020. “Hanya targetnya penyelesaian yang berubah, sedangkan pembangunan tetap lanjut dengan dana yang ada,” katanya.
Proyek pembangunan jalur wisata Kepek-Ngrenehan dimulai sejak beberapa tahun lalu. Total ruas yang dibangun sepanjang 8,5 kilometer, namun baru terselesaikan sekitar lima kilometer. Adapun pembangunan dilakukan sebagai upaya mendukung pengembangan sektor kepariwisataan di Kecamatan Saptosari. Jalur yang ada dinilai terlalu sempit sehingga tidak bisa diakses bus pariwisata. “Masih ada 3,5 kilometer yang belum selesai. Untuk tahun ini kami kerjakan dengan dana yang ada,” ujarnya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan jajarannya menerima surat edaran terkait dengan penghentian DAK fisik dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, keputusan ini harus disikapi dengan bijak karena berdampak terhadap pembangunan di daerah. “Pasti ada pengaruhnya karena DAK fisik menjadi salah satu sumber untuk pembangunan infrastruktur di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement