Advertisement

DAK Fisik Batal Cair, Jalur Kepek-Ngrenehan Mandek

David Kurniawan
Senin, 30 Maret 2020 - 20:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
DAK Fisik Batal Cair, Jalur Kepek-Ngrenehan Mandek Ilustrasi Pekerjaan proyek perbaikan jalan oleh DPUP ESDM DIY - JIBI/Harian Jogja/Gigih M.Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menargetkan penyelesaikan pembangunan Jalan Kepek-Pantai Ngrenehan di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, di tahun ini. Meski demikian, target kemungkinan tidak terealisasi karena adanya keputusan pembatalan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat.

Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan jajarannya sudah mendapatkan informasi penghentian pencairan DAK fisik. Menurut dia, kebijakan ini berdampak terhadap rencana lanjutan pembangunan jalur wisata Kepek-Ngrenehan.

Advertisement

Rencananya pembangunan jalan ditargetkan selesai di tahun ini karena mendapatkan DAK sekitar Rp23 miliar. Selain itu Pemkab juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar. Meski demikian, wacana penyelesaian jalur wisata itu berantakan dan tidak terealisasi sepenuhnya. Hal itu tidak lepas adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan melalui Surat Edaran No. S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang Jasa DAK Tahun Anggaran 2020. “Jalur Kepek-Ngrenehan tidak jadi selesai tahun ini,” kata Wadiyana, Senin (30/3/2020).

Meski demikian, upaya pembangunan tetap terus berlanjut dengan menggunakan dana APBD 2020. “Hanya targetnya penyelesaian yang berubah, sedangkan pembangunan tetap lanjut dengan dana yang ada,” katanya.

Proyek pembangunan jalur wisata Kepek-Ngrenehan dimulai sejak beberapa tahun lalu. Total ruas yang dibangun sepanjang 8,5 kilometer, namun baru terselesaikan sekitar lima kilometer. Adapun pembangunan dilakukan sebagai upaya mendukung pengembangan sektor kepariwisataan di Kecamatan Saptosari. Jalur yang ada dinilai terlalu sempit sehingga tidak bisa diakses bus pariwisata. “Masih ada 3,5 kilometer yang belum selesai. Untuk tahun ini kami kerjakan dengan dana yang ada,” ujarnya.

Anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan jajarannya menerima surat edaran terkait dengan penghentian DAK fisik dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, keputusan ini harus disikapi dengan bijak karena berdampak terhadap pembangunan di daerah. “Pasti ada pengaruhnya karena DAK fisik menjadi salah satu sumber untuk pembangunan infrastruktur di Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement