Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi. /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY Wilayah Bantul, E. Rully Marsianti belum bisa menghitung berapa rupiah potensi pendapatan yang berkurang dari adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pihaknya masih melakukan penghitungan.
Namun dari perkiraannya pendapatan berkurang sekitar 20-21 persen dari target pendapatan khusus untuk triwulan kedua tahun ini. “Kurang lebih 20-21 persen dari target triwulan II turun karena pembelian kendaraan pun akan tertunda,” kata Rully, Rabu (1/4/2020).
Pada triwulan kedua tahun ini KKPD atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul menargetkan pendapaan sebesar Rp42,7 miliar. Jika berkurang 21% dari jumlah target pendapatan maka pendapatan berkurang sekitar Rp8.967.000.000 miliar (Rp9 miliar).
Selain adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor per 1 April sampai 30 Juni, KPPD Bantul juga mengurangi jam operasional selama satu jam. “Biasanya pukul 13.00 WIB sekarang pendaftaran pukul 12.00 WIB sudah selesai semua loket,” kata Rully.
Sebelumnya, akhir Januari lalu Rully mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp201 miliar dengan prediksi jumlah kendaraan tahun ini di Bantul mencapai sekitar 420.000 unit untuk kendaraan roda dua, belum termasuk kendaraan roda empat.
Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari pajal kendaraam pihaknya terus mempermudah layanan pembayaran pajak. Layanan pajak kendaraan bukan hanya di KPPD di Bejen, Bantul. Namun juga di sejumlah kantor pelayanan seperti Samsat Sewon, Samsat Imogiri, Samsay Bambanglipuro, Argomulyo Sedayu, BPD Srandakan, dan BPD Piyungan.
Namun khusus layanan lengkap ada di KPPD yang bisa melayani pajak tahunan, lima tahunan, mutasi luar daerah, mutasi dalam daerah, ganti nomor polisi, merubah bentul kendaraa, ubah warna, hingga balik nama pemilik kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.