Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi. /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY Wilayah Bantul, E. Rully Marsianti belum bisa menghitung berapa rupiah potensi pendapatan yang berkurang dari adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pihaknya masih melakukan penghitungan.
Namun dari perkiraannya pendapatan berkurang sekitar 20-21 persen dari target pendapatan khusus untuk triwulan kedua tahun ini. “Kurang lebih 20-21 persen dari target triwulan II turun karena pembelian kendaraan pun akan tertunda,” kata Rully, Rabu (1/4/2020).
Pada triwulan kedua tahun ini KKPD atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul menargetkan pendapaan sebesar Rp42,7 miliar. Jika berkurang 21% dari jumlah target pendapatan maka pendapatan berkurang sekitar Rp8.967.000.000 miliar (Rp9 miliar).
Selain adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor per 1 April sampai 30 Juni, KPPD Bantul juga mengurangi jam operasional selama satu jam. “Biasanya pukul 13.00 WIB sekarang pendaftaran pukul 12.00 WIB sudah selesai semua loket,” kata Rully.
Sebelumnya, akhir Januari lalu Rully mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp201 miliar dengan prediksi jumlah kendaraan tahun ini di Bantul mencapai sekitar 420.000 unit untuk kendaraan roda dua, belum termasuk kendaraan roda empat.
Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari pajal kendaraam pihaknya terus mempermudah layanan pembayaran pajak. Layanan pajak kendaraan bukan hanya di KPPD di Bejen, Bantul. Namun juga di sejumlah kantor pelayanan seperti Samsat Sewon, Samsat Imogiri, Samsay Bambanglipuro, Argomulyo Sedayu, BPD Srandakan, dan BPD Piyungan.
Namun khusus layanan lengkap ada di KPPD yang bisa melayani pajak tahunan, lima tahunan, mutasi luar daerah, mutasi dalam daerah, ganti nomor polisi, merubah bentul kendaraa, ubah warna, hingga balik nama pemilik kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.