Advertisement
Gedung Ini Disiapkan untuk Karantina Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19 di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia Kemendagri di Jalan Melati Kulon, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja sebagai lokasi karantina untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Tenaga kesehatan disiapkan tempat khusus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masalah penolakan sehingga tidak bisa pulang ke tempat tinggalnya.
Advertisement
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan sudah ditentukan satu lokasi yaitu Pusdiklat Kemendagri sebagai tempat karantina untuk tenaga kesehatan maupun paramedic. Adapun kapasitas gedung ini sebanyak 140 kamar. Selain itu jika kurang, Pemda DIY akan meminta gedung balai diklat lain seperti di kawasan Kalasan yang merupakan milik Pemerintah Pusat.
“Saat ini sudah [ditentukan] satu di Pusdiklat [SDM Kemendagri] Baciro, kapasitas 140. Termasuk meminta untuk [Balai] Diklat di Kalasan, prinsipnya apabila tidak dimanfaatan, bisa dipakai,” katanya usai rapat koordinasi di Kompleks Kepatiham Jumat (3/4/2020) petang.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menambahkan semua nakes yang bekerja menangani Covid-19 memiliki sumbangsih besar. Ia meyakini rumah sakit memiliki protokol khusus bagi nakes setiap akan keluar dari rumah sakit dan kembali ke keluarga sehingga mereka sudah dalam kondisi bersih. Sehingga harapannya tidak ada penolakan bagi nakes yang menangani Covid-19 di DIY.
“Harapannya, teman nakes sudah bekerja, kemudian apa alasan [kok] kemudian ditolak, tidak boleh pulang. Mereka dari rumah sakit juga sudah bebersih diri, tidak mungkin lah nakes ini kembali keluar kepada keluarga dengan kondisi tidak sehat, dia kan punya resiko itu,” katanya.
Tetapi Pemda DIY tetap menyiapkan satu lokasi, dalam hal ini Gedung Pusdiklat Kemendagri yang akan dipakai untuk tempat istirahat bagi para nakes dan paramedis. “Kalau [penolakan itu] masih itu terjadi maka Pemda DIY sudah menyiapkan satu tempat untuk istirahat mereka kalau memang mereka tidak diterima [oleh masyarakat], tetapi itu sangat disayangkan,” katanya.
Sedangkan beberapa tempat lain, lanjut Biwara, yang dijadikan sebagai lokasi karantina pendatang antara lain Asrama Pemuda di Ambarbinangun, Kasihan Bantul, Asrama Haji Sleman. Kemudian untuk karantina yang menggunakan hotel saat ini belum ada tindak lanjut. Mengingat hal ini baru sebatas pihak hotel yang menawarkan. Menurutnya yang menawarkan tidak hanya hotel milik pemerintah namun juga swasta.
“Belum baru taraf mereka menawarkan, swasta juga. Itu akan kami matangkan juga [prosedurnya] seperti apa,” katanya.
Terkait gambaran karantina tersebut, Pembajun mengatakan, sebenarnya setiap orang dalam pemantauan (ODP) harapannya bisa diisolasi di rumah, namun pemerintah tetap menyediakan wisma tersendiri untuk memudahkan pemantauan.
“Kalau ODP itu memang harapannya secara pedoman diisolasi di rumah, kalau tidak bisa, dia disolasi atau dikarantinakan di wisma tersendiri tetap kami lakukan pemantauan. Walaupun sebenarnya pemantauan itu tidak harus dilakukan tenaga medis,” ucap Pembajun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Bantah Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang Terkait PSN PIK 2
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Memberangus Serikat Pekerja, Tarumartani Pekerjakan Kembali Karyawan Sempat di-PHK
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
- Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
Advertisement
Advertisement