Advertisement

Polres Sleman Beri Dispensasi Perpanjangan SIM karena Ada Covid-19

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 04 April 2020 - 18:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polres Sleman Beri Dispensasi Perpanjangan SIM karena Ada Covid-19 Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Satlantas Polres Sleman memberi dispensasi perpanjangan bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis. Kebijakan ini diberlakukan menyusul wabah Covid-19 yang masih terjadi sehingga gerakan social distancing atau physical distancing masih harus terus digalakkan.

Dalam unggahannya di Instagram, Jumat (3/4/2020), @satlantas_sleman juga mengungkapkan bahwa kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini juga diambil berdasarkan arahan dari Kapolri. Arahan tersebut tentu tak lepas dari situasi terkait wabah saat ini.

Advertisement

"Menanggapi kebijakan #socialdistancing dan #physicaldistancing dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kakorlantas, maka @satlantas_sleman mengambil kebijakan dispensasi bagi perpanjangan SIM," tulis @satlantas_sleman.

Adapun dua ketentuan terkait dispensasi perpanjangan SIM ini. Salah satunya yakni waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM. Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi orang dalam pengawasan (ODP) maupun suspect Covid-19 yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, sebagai berikut:

Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 Maret - 29 Mei 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei 2020 (tetap proses perpanjangan).

Khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Suspect Covid-19 dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit.

Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemegang SIM perlu mempersiapkan syarat berupa fotokopi SIM dan KTP rangka dua serta surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri.

Postingan itu langsung mendapat respons warganet. 

"Allhamdulillah... Trimakasih atas informasi dan dispensasinya pak..... Memang rada was2 kl keluar rmh skrg... Perpanjang hbs tgl 29 mei aja," tulis @asmarabella22. 

"Semoga darurat covid segera berlalu ya.....SIM A dan C habis tgl 2 Juni 2020....," timpal @hartoyo_sastro. 

"Alhamdulillah, SIM abs 14 april terima kasih atas infonya & dispensasinya bapak @satlantas_sleman ???," tulis @anik_bamskurnia. 

Sebelumnya, Polres Sleman telah meniadakan layanan SIM keliling sejak Sabtu (21/3/2020) lalu. Pelayanan tersebut dialihkan ke Satpas Polres Sleman dan MPP Kabupaten Sleman sesuai jam pelayanan.

Untuk Satpas Polres Sleman, jam pelayanan pada Snein sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 - 10.00 WIB. Sementara, jam pelayanan di MPP Kabupaten Sleman, setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com, Instagram

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement