Advertisement
Bakal Tampung ODP dan PDP, Ini Dia Ruang yang Disiapkan Asrama Haji Yogyakarta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Asrama Haji Yogyakarta siap menampung orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Akan tetapi hingga kini belum ada permintaan resmi ODP yang akan dikarantina.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag DIY, Sigit Warsito menjelaskan gedung karantina yang disiapkan untuk tahap pertama adalah Gedung Musdalifah. Di gedung ini terdapat 32 kamar yang disiapkan bagi ODP maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh tetapi belum kembali ke rumahnya. "Dari 32 kamar yang kami siapkan, 26 kamar standar dengan dua bed dan enam kamar VIP yang bisa digunakan untuk satu bed," kata dia, Senin (6/4/2020).
Advertisement
Jika kamar karantina di gedung Musdalifah sudah penuh, kata dia, Kemenag sudah menyiapkan gedung Madinah dan Mekkah untuk lokasi karantina. Secara keseluruhan, asrama haji memiliki 268 kamar.
Selain untuk ODP dan PDP yang sudah dinyatakan sembuh, direncanakan juga asrama haji digunakan untuk penginapan paramedis yang juga tidak bisa pulang ke rumah.
Kemenag DIY hanya menyediakan tempat dan sesuai arahan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sleman. Setiap kamar maupun ruang isolasi dibersihkan dari benda-benda yang dimungkinkan bisa menjadi tempat virus. “Misalnya, korden di kamar harus dilepas. Meskipun ada pendingin udara [AC], tetapi itu tidak akan digunakan. Kami hanya menyediakan lokasi katantina dan petugas. Ada enam security dan dua cleaning service. Nanti jumlahnya bisa menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Adapun untuk logistik para ODP maupun PDP yang dikarantina, kata Sigit akan dipenuhi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman. Bahkan kemungkinan juga akan dibangun dapur umum oleh Tagana Sleman, termasuk keberadaan posko kesehatan. "Semua Insyaallah sudah disediakan oleh pemerintah, termasuk kebutuhan pribadi seperti pembalut wanita dan lainnya," kata Sigit.
Sebelumnya, Pemkab Sleman akan menggunakan Asrama Haji Jogja sebagai pusat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Covid-19. Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan keberadaan pusat karantina tersebut disediakan untuk menampung warga yang sudah berstatus ODP. Khususnya dari kalangan tidak mampu, agar mereka bisa menjalankan masa karantina selama 14 hari dengan baik.
"Yang masuk ke sana juga tidak asal. Harus ada rekomendasi secara hirarkis yang disampaikan dari desa hingga kecamatan. Ini sebagai check and balances bahwa mereka berasal dari kalangan tidak mampu," kata Hardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Lima SD Negeri di Gunungkidul yang Tak dapat Siswa Baru Tidak Langsung Ditutup, Ini Alasannya
- Pemkab Gunungkidul Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Drini
- Trihanggo dan Tirtomartani Jadi Prioritas Pengadaan Lahan Tambahan Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya
- 410 Koperasi Merah Putih di DIY Telah Dapatkan Pengesahan Badan Hukum
- Tahun Ini, Pemkab Kulonprogo Punya 11 Paket Perbaikan dan Perawatan Jalan
Advertisement
Advertisement