Advertisement
230 Pengawas Pilkada Aktif Lagi, Bawaslu Bantul Ajukan Rapid Test

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengajukan permohonan rapid test Covid-19 untuk semua anggota panwaslu adhoc atau pengawas kecamatan (panwascam) hingga pengawas desa. Rapid test diperlukan sebagai deteksi dini penyebaran infeksi virus Corona bagi pengawas tahapan pilkada yang dimulai pertengahan bulan ini.
Anggota Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengatakan rapid test diperlukan 230 orang yang terdiri dari anggota panwascam dan pengawas tingkat desa dan jajaran sekretariatnya. Mereka sudah mulai diaktifkan kembali per 12 Juni ini sejak dinonaktifkan pada 31 Maret lalu seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
Advertisement
Saat ini para pengawas pilkada tersebut mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak di tingkat kecamatan dan desa. “Selama dinonaktifkan kami tidak tahu mereka aktifitasnya apa saja dan bepergian ke mana. Demi keamanan bersama kami ajukan untuk menjalani rapid test semuanya,” kata Nuril, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, rapid test diperlukan untuk mendeteksi dini virus Corona. “Kalau hasil tes ada yang reaktif kan bisa segera ditangani. Kalau sampai ada yang positif bisa segera diobati sehingga tidak menularkan kepada orang lain,” ucap Nuril.
Permohonan rapid test diajukan ke Pemkab Bantul pekan ini. Selain mengajukan rapid test, Bawaslu Bantul juga meminta alat pelindung diri (APD) untuk semua pengawas demi keamanan dan kenyamanan pengawas saat bertugas. APD yang diajukan berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan plastik, face shield atau pelindung wajah senilai Rp440 juta. Ia mengatakan permintaan APD itu dalam bentuk barang atau bukan dalam bentuk uang.
Nuril menambahkan dari 51 panwascam di Bantul yang diaktifkan kembali, dua merupakan panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW), yakni Panwascam Kasihan dan Panwascam Dlingo. Kedua anggota panwascam di kecamatan tersebut di-PAW karena mengundurkan diri dengan alasan sakit.
Aktif Kembali
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan total pengawas pemilu adhoc tingkat kecamatan dari tiga kabupaten yang menggelar Pilkada, yakni Bantul, Sleman dan Gunungkidul sebanyak 156 orang dan pengawas desa 305 orang. “Dengan pengaktifan ini, maka secara kelembagaan panwaslu kecamatan dan panwaslu desa eksis kembali,” kata Bagus.
Bagus mengatakan pengaktifan kembali panwaslu adhoc di tingkat kecamatan dan desa tersebut menandai bahwa pengawas pemilu siap melakukan pengawasan pemilihan lanjutan di masa pandemi Covid-19 yang akan dimulai kembali per 15 Juni 2020. “Atas keputusan kelanjutan ini, bagi penyelenggara pemilu, termasuk pengawas pemilu, tidak ada pilihan kecuali harus melakukan pengawasan di masa sulit ini,” ujar dia.
Bagus mengimbau kepada semua pihak agar menjaga kesehatan karena pilkada digelar di tengah pandemi.
Ia juga meminta, pengawas pemilu harus siap beradaptasi dengan kemungkinan perubahan desain teknis pelaksanaan tahapan dan pengawasan pilkada yang mengarah makin banyaknya menggunakan teknologi informasi sebagai basis pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement