Advertisement

Permohonan Nikah di Kota Jogja Meningkat

Catur Dwi Janati
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:17 WIB
Sunartono
Permohonan Nikah di Kota Jogja Meningkat Pernikahan di tengah pandemi Corona. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah permohonan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami peningkatan pasca diterbitkannya SE Menag No 15 Tahun 2020. Meski dibatasi sehari maksimal delapan pasangan pengantin yang bisa dinikahkan di KUA, jumlah pemohon tiap harinya terus meningkat.

Kepala Kemenag Jogja, Nur Abadi mengatakan mengikuti edaran terbaru maka hanya delapan pasang pengantin yang akan dinikahkan setiap harinya selama hari kerja Senin sampai Jumat di Kantor KUA. Dalam satu prosesi pernikahannya hanya dibatasi berjumlah delapan orang. "Dua orang petugas KUA, dua orang merupakan pengantinnya, sisanya wali dan keluarga, total sepuluh orang," jelasnya, Senin (15/6/2020).

Advertisement

Pelaksanaan nikah pun wajib melakukan beberapa Alat Pelindung Diri (APD). Nur  menjelaskan selain masker dan sarung tangan, face shield wajib dipakai saat prosesi pernikahan. Jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA, jumlah yang diperbolehkan mengikuti proses pernikahan sama tidak lebih delapan orang.

Namun pihak wali atau pengantin harus mengurus surat izin yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan melakukan nikah di luar kantor KUA. Sementara itu untuk prosesi akad nikah hanya diperbolehkan maksimal 30 orang. Nur mengimbau bagi pendaftar yang datang langsung ke kantor KUA baiknya satu orang saja yakni wali agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kepala KUA Umbulharjo, Handri Kusuma mengatakan jumlah pendaftar nikah dalam sehari bisa mencapai tujuh orang tiap harinya. Jumlah tersebut merupakan pendaftar melalui daring maupun datang ke kantor. "Ada peningkatan, kalau normal [tidak pandemi] pendaftar mencapai delapan sampai sepuluh orang," jelasnya.

Handri menjelaskan bila dilakukan di luar kantor maka jam menyesuaikan dengan pemohon. Rata-rata selain di kantor KUA nikah diajukan di rumah atau di masjid. Namun Handri menegaskan prosedur yang dilakukan sama memakai masker, sarung tangan, hand sanitizer atau cuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement