Advertisement

PILKADA BANTUL: Suharsono-Totok Sudarto Didukung Koalisi Gemuk

Jumali
Selasa, 16 Juni 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
PILKADA BANTUL: Suharsono-Totok Sudarto Didukung Koalisi Gemuk Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Empat partai politik (parpol) pengusung Suharsono-Totok Sudarto memastikan diri bakal mendeklarasikan dukungannya jelang Pilkada Bantul, awal Juli mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwinto, Selasa (16/6/2020).

Advertisement

Menurutnya, deklarasi sengaja dilakukan menyusul mulai aktifnya tahapan Pilkada 2020.

“Agar masyarakat juga tahu, pasangan ini diusung dan berkolabrasi dengan partai mana saja,” katanya.

Koalisi gemuk dari keempat parpol pengusung pasangan Suharsono-Totok Sudarto, lanjut dia, adalah Gerindra, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PKS, dan Golkar.

Alhasil, saat ini Suharsono-Totok Sudarto telah memiliki dukungan dari 18 kursi di DPRD Bantul dari empat parpol pengusung.

Sementara untuk partai lainnya, seperti Partai Demokrat, PPP dan PAN, Ia menambahkan, komunikasi terus dilakukan secara intens. Hanya saja, dari ketiga partai tersebut, peluang paling besar ada di PPP.

“Untuk PAN dan Demokrat masih mengambang. Namun, jika nantinya PAN mau bergabung, kami akan sangat berterimakasih sekali,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPD PAN Bantul, Mahmud Ardi Widanto menyatakan siapapun pasangan yang didukung PAN, mempunyai peluang lebih besar untuk memenangkan Pilkada 2020. Oleh karena itu, komunikasi antara dua pasangan calon ke PAN masih intens dilakukan.

“Pendekatan dari kedua paslon masih dilakukan. Nanti akhir bulan baru bisa kami putuskan,” kata Ardi.

Sementara Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pengaktifan kembali tahapan Pilkada telah dilakukan sejak Senin (15/6/2020). Hal ini didasarkan pada Surat KPU RI No.258 terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 dimulai 15 Juni 2020.

Oleh KPU Bantul, surat dari KPU Pusat tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan SK No.119 agar tahapan Pilkada bisa dilanjutkan. Adapun tahapan awal yang dijalankan adalah mengaktifkan sebanyak 85 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya.

“Sebelum diaktifkan kembali mereka sudah melewati tahap penilaian dan mengisi surat pernyataan sehat khusus Covid 19," ucap Didik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf

News
| Jum'at, 19 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement