Advertisement

Calon Siswa Kurang dari 6 Tahun Dapat Diterima Masuk SD di Bantul, Tapi Ada Syaratnya

Ujang Hasanudin
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Calon Siswa Kurang dari 6 Tahun Dapat Diterima Masuk SD di Bantul, Tapi Ada Syaratnya Ilustrasi. - Espos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan calon siswa sekolah dasar (SD) yang usianya masih kurang dari enam tahun dapat diterima selama calon siswa tersebut memiliki kecerdasan yang istimewa.

“Kecerdasan istimewa itu nantinya dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog atau rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah,” kata Kepala Bidang SD Disdikpora Bantul, Edy Sutrisno, Selasa (16/6/2020).

Advertisement

Namun demikian, Edy mengatakan syarat utama calon siswa SD adalah berusia tujuh tahun atau lebih per 1 Juli mendatang. Sementara calon siswa yang berusia enam tahun dapat diterima dengan catatan jika daya tampung sekolah belum terpenuhi.

Persyaratan PPDB SD tersebut tercantum dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Nomor 86 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020/2021.

Edy berujar tahun ini penerimaan calon siswa SD tetap menggunakan zonasi pedukuhan, “Jika dalam satu pedukuhan masih belum memenuhi kuota siswa maka boleh menerima dari luar pedukuhan,” kata dia.

Pendaftaran akan dimulai pada 25-26 Juni mendatang. Sementara pengumuman dan pendaftaran ulang dilakukan pada 27 Juni. Beberapa SD ada yang menggelar PPDB daring, namun sebagian besar pendaftaran dilakukan reguler. Kendati demikian pihaknya tetap menekankan agar semua proses pendaftaran, seleksi, pengumuman dan pendaftaran ulang yang dilakukan tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan dari Coronavirus Disease atau Covid-19.

Sementara itu kuota siswa SD di Bantul tahun ini sebanyak 15.680 siswa yang terdiri dari 360 SD negeri dan swasta. Jumlah rombongan belajar (Rombel) maksimal 28 orang. Rata-rata sekolah menerapkan 1-2 rombol. Namun ada juga yang menyediakan lebih dari tiga rombel seperti SDN 1 Bantul dan SDN Bantul Timur masing-masing kuota 112 siswa, SD Muhammadiyah Kota dan SD IT Ar-Raihan juga masing-masing menyediakan kuota 112 siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement