Advertisement

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Covid-19 di DIY

Lugas Subarkah
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Covid-19 di DIY Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerbitkan Kajian Penanganan Covid-19 yang yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Pusat selama masa pandemi Covid-19. Keterlambatan penyediaan sarana dan distribusi bantuan sosial menjadi catatan penting dalam kajian ini.

Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Abdul Malik Akdom, menjelaskan terdapat sejumlah aspek yang dilihat dalam kajian ini, meliputi akses pangan, ekonomi, informasi layanan kesehatan dan umum serta fenomena lockdown kampung. “Kami juga mensurvei masyarakat dengan 283 responden dari 12 April sampai 15 Mei,” ujarnya, kamis (18/6/2020).

Advertisement

Dari survei tersebut, didapati selama masa pandemi covid-19 sebanyak 55% responden mengalami penurunan pendapatan secara drastis dan 24% mengalami penurunan namun tidak signifikan. Sementara sebanyak 20% responden menyatakan tidak mengalami perubahan pendapatan dan 1% justru mengalami sedikit peningkatan pendapatan.

Ada 160 Orang! Ini Penyebab Banyak PDP di DIY Hingga Kini Masih Menunggu Proses Lab Tes PCR

Kendati demikian, selama masa pandemi Covid-19 sebagian besar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Sebanyak 82% responden masih dapat memenuhi kebutuhan pangan, sementara 18% responden tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok ini.

DIY telah menetapkan status tanggap darurat sejak 20 Maret lalu dan berakhir pada 30 Juni mendatang. Mengacu pada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, selama masa tanggap darurat, pemerintah wajib melakukan beberapa tindakan, salah satunya memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan kebutuhan pokok.

Terkait hal ini, ia melihat setidaknya dalam dua bulan pertama terjadinya pandemi, pemerintah belum mampu memenuhi sejumlah kebutuhan tersebut. Ini terlihat dari sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY yang mengalami kekurangan sarana penunjang, seperti alat pelindung diri (APD), masker medis, ruang isolasi dan lainnya.

“Seiring berjalannya waktu memang kita akui pemerintah dan beberapa jaringan sosial inisiatif masyarakat membuat dukungan untuk melindungi tenaga medis. Dalam status tanggap darurat, semestinya ini menjadi kewajiban pemerintah,” ujarnya.

Lalu pada penyediaan kebutuhan pokok, terdapat beberapa mekanisme pendistribusian, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemda. Pada pelaksanaannya, ia melihat Pemda terlambat mendistribusikan bantuan sosial tersebut, yakni baru diterima masyarakat terdampak pada akhir Mei.

Sementara itu, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sejak awal Mei lalu mencatat sebanyak 44 aduan masuk terkait dampak covid-19, di antaranya soal bantuan sosial, kenaikan tarif listrik dan kesehatan.

Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri, mengatakan aduan soal bantuan sosial yang paling dominan yakni sebanyak 39 aduan, lalu soal tarif PLN dan PDAM sebanyak empat aduan, serta soal layanan kesehatan satu aduan. Sebgaian besar aduan ini sudah diselesaikan dengan menggelar public hearing bersama pihak-pihak terkait.

Hal serupa juga terjadi di tingkat nasional. ORI secara nasional mendapat sebanyak 1.004 aduan terkait dampak Covid-19. Aduan di tingkat nasional ini juga didominasi oleh persoalan bantuan sosial.

"Ada 817 kasus tentang bansos, jadi aduannya seperti yang dapat bansos perangkat desa semua. Selain bansos, aduan lainnya meliputi masalah ekonomi, transportasi hingga keuangan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement