Advertisement
Rapid Test Mandiri Bisa Dilakukan di Seluruh Puskesmas di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Sleman saat ini telah melayani rapid test mandiri. Layanan ini bisa digunakan masyarakat umum.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menuturkan layanan rapid diagnostic test (RDT) mandiri sudah bisa diakses di seluruh puskesmas di Sleman. Ia menegaskan RDT mandiri ini berbeda dengan RDT program yang digunakan untuk tracing.
Advertisement
"RDT program masih sekitar 5.000 kit. Kalau untuk RDT mandiri kami tidak menggunakan RDT kit program tapi pengadaan sendiri," kata Joko pada Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA: 29 Pegowes Kecelakaan di Bantul, 5 Tewas dalam 3 Bulan
Ia menerangkan tarif RDT ini diatur lewat Perbup No. 26.2/2020 tentang Perubahan atas Perbup No. 29.1/2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas. "Tarif sudah ada Perbup-nya, sekitar Rp230 ribu. Rp210 ribu untuk RDT, lalu periksa dokter Rp20 ribu untuk surat keterangan," terangnya.
Di Puskesmas Mlati II, Mlati, Sleman, layanan RDT mandiri ini belum banyak digunakan. Kepala Puskesmas Mlati II, Veronika Evita Setianingrum mengatakan baru digunakan 1-2 orang yang mengakses layanan ini sejak dibuka pada Senin (22/6).
Ia menjelaskan prosedur kedatangan pasien akan dipandu petugas Triase untuk mengarahkan pasien ke Poli Batuk yang berfungsi menjadi Poli Screening Covid-19. Setelah pasien mendaftar, pasien akan diperiksa dokter dan dibuatkan pengantar laboratorium. "Setelah petugas laborat mengambil sampling darah pasien, maka pasien menunggu hasil RDT dan membayar ke kasir. Hasil bisa diambil pada hari yang sama di loket laboratorium," paparnya.
Jika pasien yang dites menunjukkan hasil reaktif, maka Puskesmas akan menyarankan untuk tes ulang 7-10 hari setelahnya tergantung keperluannya. "Jika untuk perjalanan disarankan cek ulang di tempat atau kota tujuan," kata Evita.
Hasil rapid test memang belum dapat menunjukkan seseorang positif terpapar virus. Maka, untuk mengonfirmasinya harus dikuatkan dengan tes PCR. "Puskesmas akan membuatkan rujukan ke RS untuk tes PCR," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement