Setahun Tertunda, Pengurus Golkar Gunungkidul Desak Musda Digelar
Pengurus Golkar tingkat kapanewon mendesak Musda Gunungkidul segera digelar setelah tertunda hampir setahun sejak dijadwalkan pada November 2025.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani (dua dari kiri), menyerahkan berkas dukungan bapaslon perseorangan kepada anggota PPS di Kapanewon Wonosari, Senin (29/6/2020)./Istimewa-Dokumen KPU Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur independen harus menyiapkan berkas dukungan cadangan untuk mengantisipasi adanya data yang tidak memenuhi persyaratan saat verifikasi faktual berlangsung. Jika tidak memenuhi persyaratan sebanyak 45.443 jiwa, maka bapaslon diharuskan memenuhi dua kali dari kekurangan.
Ketua KPU Gununkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan tahapan verifikasi faktual berkas bapaslon perseorangan mulai dilaksanakan Senin (29/6/2020). Seharusnya proses verifikasi dimulai pada Rabu (24/6/2020), tetapi karena menunggu alat pelindung diri (APD) bagi petugas lapangan maka pelaksanaan mundur dari jadwal. “Penggunaan APD untuk mengurangi risiko tertular virus Corona, jadi saat verifikasi berlangsung petugas dilengkapi masker, pelindung wajah hingga hand sanitizer,” kata Hani, Senin.
Menurut dia, proses veerifikasi faktual ditandai dengan penyerahan berkas dukungan ke anggota PPK. Selanjutnya, berkas itu didistribusikan ke desa untuk diverifikasi dengan cara datang ke rumah. “Modelnya seperti sensus. Jika nama dalam berkas memberikan dukungan, maka dinyatakan memenuhi syarat. Namun jika tidak maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
Dia optimistis verifikasi faktual dapat selesai tepat waktu. Guna mengantisipasi banyaknya berkas dukungan yang harus diteliti, KPU menambah 35 petugas verifikator. “Minimal di setiap desa harus menyelesaikan 20 berkas dukungan, maka proses verifikasi bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menyatakan ada dua berkas bapaslon calon independen yang harus diverifikasi. Dua berkas ini milik bapaslon Anton Supriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati. “Ada sekitar 91.000 berkas yang harus kami verifikasi. Kami optimistis tahapan ini selesai tepat waktu,” katanya.
Menurut dia, di dalam verifikasi pasangan calon harus melakukan antisipasi dengan mempersiapkan data pendukung cadangan. Sesuai dengan ketentuan, apabila berkas dukungan belum memenuhi persyaratan sebanyak 45.443 pendukung setelah dilakukan verifikasi faktual, maka bapaslon harus memenuhi sebanyak dua kali lipat dari kekurangan. “Jika kurang 1.000 dukungan, maka berkas perbaikan yang diserahkan minimal 2.000 dukungan,” katanya.
Jika tidak bisa memenuhi ketentuan ini maka bapaslon tidak bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati yang dilaksanakan awal September mendatang. “Saat perbaikan berkas nantinya akan diverifikasi lagi. Jika memenuhi minimal 45.433 pendukung, maka bisa maju ke tahapan berikutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengurus Golkar tingkat kapanewon mendesak Musda Gunungkidul segera digelar setelah tertunda hampir setahun sejak dijadwalkan pada November 2025.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.