Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Petugas Satpol PP Bantul saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Hotel Ros In, Sabtu (11/7/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengintensifkan intensitas patroli di tempat keramaian terutama objek wisata dan pendukungnya seperti hotel dan restoran. Sebab lokasi-lokasi tersebut saat ini terus bertambah ramai. Sementara kesadaran untuk mentaati protokol kesehatan belum sepenuhnya di jalankan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan dalam dua hari terakhir ini tim gabungan dari Satpol PP dan polisi memantau objek wisata, hotel, dan warung makan. Sebelumnya Satpol PP juga memantau sejumlah pasar rakyat. Dari hasil pemantauan, kata dia, sebagian besar pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun yang jadi persoalan adalah pengunjungnya.
Menurut dia, masih ada pengunjung wisata yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak ketika berada di lokasi wisata. Demikian juga ketika pengunjungi warung kuliner di lokasi wisata masih ditemukan kerumunan dan tidak memanfaatkan sarana cuci tangan yang sudah disediakan.
Baca juga: Sempat Terpuruk, Pasar Motor & Mobil Bekas di Kulonprogo Kembali Bergairah
“Maka patroli masih tetap diperlukan karena antara penerapan protokoler kesehatan dengan kepentingan untuk meningkatnya pendapatan bagi para pelaku usaha menjadi pilihan yang tidak mudah, terutama untuk jaga jarak di warung-warung yang tempatnya terbatas tapi laris,” kata Yulius, Minggu (12/7/2020).
Ia meminta pengunjung wisata dan pelanggan warung makan untuk meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan demi keamanan diri sendiri dan orang lain dari potensi penularan Covid-19.
Yulius mengatakan kebijakan Pemkab Bantul membuka pusat perekonomian dan wisata tidak lantas kembali seperti biasa sebelum ada Corona melainkan masih tetap dalam batas kewaspadaan karena ancaman Covid masih terjadi di Bantul.
Baca juga: Jumlah Penerima dan Besaran Duit Bantuan Corona di Kota Jogja Bakal Dipangkas
Hal itu terlihat dari adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Bantul dan gencarnya proses penelusuran yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid.
Pihaknya mengaku sejauh ini pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat razia hanya berupa teguran karena belum ada payung hukumnya. Payung hukum berupa Peraturan Bupati yang di dalamnya mengatur soal sanksi sosial hingga denda masih dalam pembahasan dan segera disahkan dalam waktu dekat.
Saat ini Satpol PP masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 556/02551 tentang Ujicoba Pembukaan Objek Wisata atau Tempat Rekreasi dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam SE tersebut Satpol PP berwewenang mengawasi pelaksanaan ujicoba objek wisata. Bahkan Satpol PP dapat merekomendasikan penutupan kembali objek wisata di lokasi objek wisata tidak mematuhi protokol kesehatan atau terdapat kasus positif Covi-19 di lingkungan objek wisata.
Belum Pulih
Manajer Housekeeping Hotel Ros In, Rony Dewanto mengatakan protokol kesehatan di Ros In sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu Covid-19 secara resmi diumumkan oleh pemerintah. Ujicoba pembukaan juga sudah dlakukan oleh Dinas Pariwisata Bantul dan DIY pada Juni lalu dan hasilnya memenuhi syarat untuk menerima tamu.
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, belum ada tamunya yang menginap di Ros In. Rony menyatakan tamu Ros In menurun drastis sampai di angka 97%. Keterisian kamar hotel dalam sehari rata-rata hanya 1-2 kamar.
“Padahal biasanya rata-rata isi hunian kamar 40-60 persen dari total 80 kamar yang tersedia,” kata Rony.
Ia memahami belum ramainya tamu yang menginap karena situasi masih pandemi Covid-19. “Saya kira hampir merata yang di beberapa hotel juga menurun bahkan di lokasi paling ramai Malioboro informasinya paling banyak sekarang lima kamar terisi,” ucap Rony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran permen yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocann
UNICEF mencatat 3,7 juta anak Afghanistan mengalami malnutrisi akut, termasuk sekitar 1 juta anak dengan gizi buruk berat.
Eugene Panji meninggal dunia di usia 52 tahun. PB PARFI mengenang sutradara berbakat itu lewat karya film, video musik, dan kiprah sosialnya.
Harga pangan 26 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp64.100 per kg dan telur ayam Rp28.800 berdasarkan data PIHPS Nasional.
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.