Berkedok Terapis Pijat, Mahasiswa Jajakan Pekerja Seks di Sleman Lewat Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Mlati, Sleman menangkap pelaku prostitusi online berkedok lowongan kerja (lowker) untuk terapis pijat. Alih-alih menjadi terapis pijat, pendaftar lowker itu justru diminta menjadi pekerja seks.
Kapolsek Mlati Kompol Haryanto mengatakan pelaku berinisial AP alias Kuyang, 21, masih berstatus mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi swasta di Purworejo, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena menjadi perantara prostitusi online dengan modus terapis pijat. "Pelaku ini modusnya terapis pijat via lowongan kerja di media sosial. Tapi nyatanya korban dibujuk melayani kebutuhan seksual dengan tamunya," kata Haryanto di Polres Mlati, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Sudah 2 Kades di Bantul Meninggal Selama Pandemi, di Antaranya karena Kelelahan
Muncikari tersebut mulanya merekrut korban melalui grup Info Lowker Jogja dan Sekitarnya pada Juni 2020 dengan modus mencari terapis pijat. Dari grup itu, pelaku mendapat dua korban yaitu Vn, 20, seorang mahasiswa dari Cilacap, Jawa Tengah dan WP, 32, ibu rumah tangga di Boyolali, Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan 'terapis', AP mencarikan mereka pelanggan dengan mempromosikannya via media sosial Twitter dengan menampilkan foto korban. Sayangnya, ia bukan ditampilkan sebagai terapis pijat, melainkan pekerja seks komersial lewat akun Twitter @citra_bojogja.
BACA JUGA: Polda DIY Bongkar Kasus Prostitusi Online, Pekerja Seks Masih Berusia 17 Tahun
Kepada calon tamu, tersangka bahkan memosisikan dirinya seolah-olah terapis, sehingga komunikasi berlangsung lewat pelaku. Baru ketika pelaku dan korban sepakat, korban diminta datang ke salah satu hotel di Sleman yang sudah disewa tersangka untuk tamu dan korban sebagai lokasi CoD (cash on delivery) atau bayar di tempat
Pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB tersangka diketahui menjadi muncikari korban dengan tamu untuk bertransaksi di sebuah hotel di Sleman. "Waktu itu dapat tiga orang tamu. CoD di kamar yang mereka sewa," ujar Kapolsek Mlati.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan pelaku dan korban sama sekali tidak saling mengenal karena komunikasi sebatas via media sosial. Setelah ditelusuri, total ada 20 pelanggan dengan dua korban 'terapis'.
BACA JUGA: Pura-pura Jualan Sayur, Warga Banguntapan Ini dengan Mudah Menggondol Duit dan Perhiasan
"Begitu tahu [terlibat prostitusi online], korban tidak kabur karena berpikirnya cari uang. Tidak ada ancaman, pada saat itu sudah ketemu tamu dan orientasi adalah uang," kata Dwi.
Untuk setiap layanan prostitusi online ini, tarif yang ditawarkan mulai dari Rp500.000 untuk short time. Tersangka mendapat Rp100.000 dan korban mendapat Rp400.000. Sementara, tarif long time Rp800.000 dengan pembagian tersangka dapat Rp200.000 dan korban mendapat Rp600.000.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media, tersangka mengaku belum pernah bertemu dengan korbannya. Ia juga sudah lupa jumlah uang yang diperolehnya dari menjajakan dua korbannya. "Sudah lupa," ujarnya lirih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
Advertisement
Advertisement