Lantik 5 Pejabat, Bupati Kulonprogo Berpesan Soal Kerja Cerdas di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Sebanyak lima jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kuloprogo yang sebelumnya kosong akhirnya terisi kembali. Bupati Kulonprogo, Sutedjo meminta pejabat baru untuk kerja cerdas di masa pandemi Covid-19.
"Kondisi seperti saat ini akan memicu perubahan di berbagai bidang yang perlu kita sikapi secara cerdas dan cepat, melalui langkah-langkah pengambilan kebijakan, penciptaan program baru dan kegiatan yang berkesinambungan dalam rangka menyelesaikan pekerjaan dengan tetap melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Sutedjo usai melantik pejabat baru, di Ruang Adikarto, Gedung Kaca, Komplek Pemkab Kulonprogo, Kamis (16/7/2020).
BACA JUGA : 2 Pejabat Baru Pemkot Jogja Dilantik
Adapun kelima jabatan itu yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Sekretaris DPRD. Jabatan Kepala Dispar diisi oleh Joko Mursito. Sementara Kepala Dinkes dijabat Sri Budi Utami. Adapun Kepala Disnakertrans diisi Nur Wahyudi; Kepala Badan Kesbangpol, Budi Hartono dan Sekwan DPRD, Sarji. Mereka resmi menjabat di posisi baru itu setelah mengikuti seleksi terbuka Juni 2020 lalu.
"Pengisian jabatan ini dilakukan dengan seleksi secara terbuka dan kompetitif yang berpedoman pada system merit bagi Aparatur Sipil Negara [ASN], sehingga hasilnya berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja," kata Sutedjo
Sutedjo juga menyampaikan harapan kepada masing-masing pejabat terlantik. Untuk Sekretaris DPRD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah untuk mewujudkan lembaga DPRD yang aspiratif dan akuntabel, yang mampu menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA : 38 Pejabat Pemkab Kulonprogo Dilantik secara Virtual
Kepala Badan Kesbangpol diharapkan dapat melaksanakan urusan pemerintahan meliputi peningkatan pemahaman masyarakat pada ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah daerah.
Bagi Kepala Dinkes diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermutu, merata dan terjangkau. Selain itu juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan untuk terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk Kepala Disnakertrans, harus mampu meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja dan perlindungan tenaga kerja, sehingga terwujud tenaga kerja yang kompeten dan iklim kerja yang kondusif melalui program perlindungan tenaga kerja, pengembangan dan pelatihan tenaga kerja, penempatan trasmigrasi.
"Dan bagi Kepala Dispar, diharapkan mampu menyelenggarakan mengembangkan dan meningkatkan kualitas destinasi, pemasaran dan pemberdayaan pariwisata," ujarnya.
Untuk jabatan yang disebutkan terakhir, memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak. Kepala Dispar yang baru, Joko Mursito, dituntut mampu mengembalikan perekonomian wisata yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Di samping itu juga menyiapkan pariwisata Kulonprogo untuk menghadapi perubahan setelah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) dan adanya proyek pembangunan jalur bedah menoreh.
Menanggapi hal itu, Joko mengatakan langkah pertama yang akan ia lakukan setelah resmi menjabat yaitu menguatkan koordinasi internal. Kemudian melakukan konsolidasi dengan stakeholder yang biasa bekerjasama dengan Dispar. "Lalu kita coba merespon kondisi pandemi yang ada saat ini, dengan gerakan nyata agar pariwisata di Kulonprogo ada progres kunjungan wisata dengan tetap mentaati protokol kesehatan," ujar mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo itu.
Joko mengharapkan, upaya tersebut bisa dibarengi dengan adanya sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah, stakeholder terkait dan masyarakat. Sebab urusan wisata tidak bisa ditangani sendiri oleh jawatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolda DIY Tanggapi Viral Dugaan Begal Jogja: 16 Pembegal Sudah Ditangkap
- Tol Fungsional Jogja Solo Segera Selesai
- Mahasiswa UNS Meninggal Dunia di Luweng Braholo, Jogoboyo: Aktivitas Susur Gua Wajib Izin
- Tol Jogja Solo Dibuka: Arus Mudik dari Solo, Arus Balik dari Arah Jogja
- Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa
Advertisement