630 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pemilihan Lurah Serentak di Gunungkidul
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul tidak mempermasalahkan kalurahan yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lanjutan. Pasalnya, bantuan ini bersifat situasional dan sangat bergantung dengan anggaran yang dimiliki.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7/2020 akan ada perpanjangan BLT Dana Desa. Awalnya bantuan ini hanya berlangsung selama tiga bulan mulai April hingga Juni, namun dengan aturan baru akan diperpanjang hingga Desember.
Meski demikian, kata dia, ada beberapa aturan baru dalam pencairan BLT Dana Desa Perpanjangan. Pertama, pihak kalurahan bisa mengubah data penerima bantuan serta nominal berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Selain itu, pencairan bantuan juga sangat situasional karena kalurahan diperbolehkan tidak menyalurkan bantuan perpanjangan. “Ya kalau sudah tidak punya anggaran, maka tidak mencairkan juga tidak masalah. Sebab, penyaluran [BLT Dana Desa perpanjangan] sangat bergantung dengan anggaran yang dimiliki,” katanya Harianjogja.com, Minggu (19/7/2020).
BACA JUGA: Covid-19 di DIY Pecah Rekor! Sehari Tambah 16, Pasien Meninggal Bertambah
Subiyantoro mengatakan, aturan terbaru tentang lanjutan penyaluran BLT Dana Desa sudah dibuatkan edaran dan sudah disampaikan ke masing-masing lurah. Meski demikian, ia belum bisa memastikan berapa jumlah kalurahan yang tidak akan menyalurkan bantuan tersebut. “Kalurahan masih fokus dengan musyawarah khusus, sehingga belum ada laporan tentang kalurahan yang tidak menyalurkan perpanjangan BLT Dana Desa,” ungkapnya.
Kepala Desa Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, pihaknya akan tetap menyalurkan BLT Dana Desa Perpanjangan. Hanya saja, jumlah penerima akan berkurang menjadi 50 penerima bantuan saja. “Sudah mulai kami petakan calon penerima. Kalau dibandingkan dengan yang reguler, maka di BLT Perpanjangan jumlah penerima banyak berkurang,” katanya.
Menurut Didik, proses penyaluran masih butuh waktu karena diharuskan melalui musyawarah khusus kalurahan. Untuk sekarang masih dalam pembahasan sehingga penyaluran belum bisa dilaksanakan. “Sesuai aturan maka ada perubahan baik jumlah penerima dan nominal yang diberikan. Jadi, semua harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah khusus, baru setelahnya bisa disalurkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
Rangkuman ekonomi sepekan 14-19 September 2026, dari komitmen jaga APBN hingga temuan pelanggaran 25 merek beras fortifikasi.
Serangan Iran merusak sejumlah pangkalan AS di Timur Tengah. Biaya perang diperkirakan mencapai Rp676,8 triliun.
Seraf Naro Siregar meraih perunggu dan memastikan medali pertama Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dari nomor changquan putra.
DPRD Kota Jogja mendorong kalender event berbasis budaya untuk mengisi low season dan memperpanjang masa tinggal wisatawan.
Harga minyak dunia tembus US$100, Indonesia menahan BBM subsidi. Malaysia dan Jepang serupa, Thailand serta Pakistan menaikkan harga.