Advertisement

Resah Sumber Air Terancam Tambang, Warga Lereng Merapi Datangi LBH

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Resah Sumber Air Terancam Tambang, Warga Lereng Merapi Datangi LBH Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Hulu Kali Boyong saat konferensi pers di LBH Jogja, Kamis (6/8/2020).-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah orang yang tergabung dalam paguyuban pelestari sumber mata air hulu Kali Boyong di Pakem, Sleman datang ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Kamis (6/8/2020).

Mereka meminta agar upaya penambangan galian C di Kali Boyong oleh sebuah korporasi dapat dibatalkan.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Hulu Kali Boyong, Wasi, mengatakan jika ia dan sekumpulan warga datang ke LBH Yogyakarta dalam rangka mendorong agar pemerintah mampu menghentikan upaya penambangan yang diduga akan dilakukan oleh sebuah korporasi di Kali Boyong. Upaya penambangan sendiri rencananya menggunakan alat berat.

"Kalau nanti terjadi penambangan dengan alat berat, saya yakin masyarakat akan terdampak, karena di sisi timur Kali Boyong yang sudah masuk di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman sudah retak di beberapa tempat, kepentingan warga akan terganggu," ujar Wasi di kantor LBH Yogyakarta yang berlokasi di Jl. Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, paguyuban pelestari sumber mata air hulu Kali Boyong sendiri terdiri dari enam padukuhan. Diantaranya, padukuhan Ngandong yang terdiri dari Dusun Ngandong dan Dusun Bibis Kulon. Sedangkan di Desa Purwobinangun terdiri dari Dusun Turgo dan Ngeping. Kemudian, ada Dusun Kemiri. Terakhir, di Desa Hargobinangun terdiri dari Kaliurang barat, Kaliurang Timur, dan Boyong.

"Masyarakat tersebut berjumlah sekitar 1.400 KK bukan jiwa. Bisa mencapai 3.000 sampai dengan 4.000 jiwa. Semua warga tersebut memanfaatkan aliran Kali Boyong. Jika penambangan pasir dilakukan dengan alat berat kami takut akan mempengaruhi sumber air di Kali Boyong," terang Wasi.

Sementara itu, pihaknya telah berupaya untuk duduk bersama dengan korporasi yang berniat untuk menambang di Kali Boyong. Upaya tersebut dilakukan pada tanggal 12 Juli 2020 yang diikuti kurang lebih 320 orang terdiri dari Muspika Kecamatan Pakem dan Turi dan perwakilan dari korporasi yang berniat untuk menambang di Kali Boyong.

"Warga menyampaikan keberatannya jika penambangan pasir dilakukan dengan alat berat akan menimbulkan sejumlah dampak. Seperti matinya sumber air Kemaduhan, debit yang akan berkurang di sumber air Siraman dan Candi akan semakin kecil juga sehingga mengancam ketersediaan air bagi warga. Kebetulan dari perusahaan diwakili oleh seseorang yang tidak bisa memberikan statement. Oleh karena itu, kami melakukan konsultasi ke LBH Yogyakarta," ungkap Wasi.

Lebih lanjut, pihak korporasi sendiri menurut Wasi sudah mengantongi wilayah izin usaha penambangan (WIUP). Namun, izin operasionalnya belum diterbitkan. Artinya, masih mungkin untuk dibatalkan.

"Kami mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini DIY bisa membatalkan dan bersedia menerima aduan kami. Serta, menjaga hak kami (warga lereng Merapi). Kami juga mengharapkan agar pemerintah DIY tidak menerbitkan izin operasionalnya untuk penambangan," sambung Wasi.

Walaupun, upaya koordinasi yang dilakukan oleh Wasi dan warga baru dilakukan sebatas dengan Muspika setempat. Tanggapan muspika sendiri, lanjut Wasi, mendukung upaya yang dilakukannya dan warga yang tergabung dalam paguyuban pelestari sumber mata air hulu Kali Boyong.

"Pada saat itu Muspika sudah mendukung upaya kami untuk tetap menjaga kelestarian alam terutama sumber air bersih di wilayah lereng Merapi. Mereka juga menolak kehadiran korporasi yang berupaya untuk menambang apalagi dengan alat berat" tandasnya.

Keberadaan sumber air bersih di Kali Boyong vital adanya bagi warga lereng Merapi baik itu warga di Kecamatan Turi maupun Pakem. Selama ini, warga berupaya untuk mengalirkan air dari sumber air yang ada di Kali Boyong dengan menggunakan pipa.

"Sudah sampai ke rumah-rumah warga. Walaupun, debitnya kecil. Namun, kami tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga. Pengerjaan juga kami lakukan dengan swadaya dan gotong-royong bersama warga," tutur Wasi yang merupakan warga Turgo, Pakembinangun, Pakem, Sleman.

Sementara itu, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli mengatakan jika pihaknya akan melakukan sejumlah langkah setelah upaya permintaan mediasi yang dilakukan oleh paguyuban pelestari sumber mata air hulu Kali Boyong.

"Kan ini baru pengaduan awal, setelah itu kami akan berkoordinasi dengan warga. Selain itu, kemungkinan besar kami akan melayangkan nota keberatan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY yang telah menerbitkan WIUP kepada sebuah korporasi yang berniat untuk menambang di Kali Boyong, itu langkah awal yang akan alami tempuh ke depan," kata Yogi.

Yogi menuturkan ada beberapa indikasi pelanggaran perundang-undangan. Pertama, instrumen hak asasi manusia (HAM) dan instrumen yang secara spesifik mengatur pengelolaan lingkungan hidup.

"Nah, kami melihat indikasi pelanggaran atas hal di atas. Sehingga, kami menerima pengaduan warga. Ke depan, upaya koordinasi dengan warga akan kami lakukan dan menyusun skema advokasi yang terukur," jelas Yogi.

Laporan mengenai perlawanan warga kepada korporasi yang berniat untuk menambang di sebuah sumber daya alam yang keberadaannya vital bagi warga bukan sekali ini saja diterima oleh LBH Yogyakarta.

"Pemerintah seringkali lebih mudah atau gampang banget memberikan izin keoafa korporasi. Pemerintah kerap mengabaikan aspek yang lebih fundamental seperti keberlanjutan lingkungan hidup, kebutuhan air bagi warga, dan mengabaikan soal potensi pertanian yang selama ini sudah digarap oleh warga. Kerapnya seperti itu di beberapa kasus," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement