Kasus Bayi Dibuang di Semin Terungkap dari Ceceran Darah, Begini Kronologinya
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul mulai membuat perencanaan kegiatan untuk pelaksanaan pilihan lurah seretak di 58 kalurahan di 2021 mendatang. Rencananya pemilihan tidak hanya dilakukan secara manual, tapi juga mulai memperkenalkan teknologi e-Voting.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, meski penyelenggaraan masih tahun depan, namun persiapan mulai dilakukan pada saat ini. Salah satunya untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk pemilihan lurah di 58 kalurahan.
Hasil kajian awal, kata dia, kebutuhan sementara untuk pembiayaan mencapai Rp3,3 miliar. Meski demikian, dana ini masih sebatas perkiaraan dan kepastian masih menunggu kajian lebih lanjut.
BACA JUGA : Pemungutan Suara dalam Pilihan Lurah 2021 Gunakan
“Bisa tambah, tapi juga bisa kurang. Terlebih lagi, di tahun depan juga mulai mengenalkan pemilihan dengan sistem elektronik,” kata Farkhan kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Dia menjelaskan, untuk e-voting belum bisa memastikan berapa jumlah kalurahan yang akan menggunakan pemilihan berbasis teknologi ini. Menurut Fakrhan, program ini harus dipersiapkan dengan matang sehingga pada saat pelaksanan dapat berjalan dengan lancar.
“Masih uji coba, tapi untuk jumlahnya masih belum ditentukan. Yang jelas, kita harus menyiapkan sumber daya manusia serta teknologi didalam e-Voting,” ungkapnya.
BACA JUGA : Demi E-Voting, Sri Purnomo Lakukan Rotasi Pejabat
Ditambahkan Farkhan, pelaksanaan pilihan lurah di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di 2015 yang diikuti 58 desa. gelombang kedua dilaksanakan di 30 desa di 2018 lalu dan terakhir dilaksanakan di 2019 dengan jumlah pilihan di 56 kalurahan.
“Pemilihan tahun depan merupakan pengulangan dari pemilihan serentak di 2015,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya mendukung pemilihan lurah dengan sistem e-Voting. Meski demikian, untuk tahap awal tidak dilaksanakan secara meyeluruh karena masih sebatas uji coba.
“E-voting nantinya bisa menekan biaya untuk pilihan lurah. Jadi, kami dukung penggunakan teknologi untuk pemilihan,” katanya.
Menurut dia, untuk regulasi, DPRD Gunungkidul bersama-sama dengan pemkab sudah menyusung Perda tentang Lurah. “Sudah dibahas dan masih difasilitasi oleh Pemerintah DIY. Nanti setelah fasilitasi selesai maka bisa ditetapkan menjadi perda baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Menpora Erick Thohir meminta tim bulu tangkis Indonesia fokus menghadapi Asian Games 2026 dengan target emas beregu putra.
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.
Bimbel di Jogja kebanjiran peminat setelah TKA membuat persaingan masuk sekolah favorit semakin ketat.
18 wakil suporter Super League 2026/2027 mendeklarasikan komitmen menjaga keamanan, sportivitas, dan menolak anarkisme serta SARA.
Beras premium langka di ritel modern bukan karena stok kosong. Harga beli distributor di atas HET membuat peritel enggan menyetok.