Advertisement
Pemilihan Lurah dengan E-Voting Diterapkan 2021

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul mulai membuat perencanaan kegiatan untuk pelaksanaan pilihan lurah seretak di 58 kalurahan di 2021 mendatang. Rencananya pemilihan tidak hanya dilakukan secara manual, tapi juga mulai memperkenalkan teknologi e-Voting.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, meski penyelenggaraan masih tahun depan, namun persiapan mulai dilakukan pada saat ini. Salah satunya untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk pemilihan lurah di 58 kalurahan.
Advertisement
Hasil kajian awal, kata dia, kebutuhan sementara untuk pembiayaan mencapai Rp3,3 miliar. Meski demikian, dana ini masih sebatas perkiaraan dan kepastian masih menunggu kajian lebih lanjut.
BACA JUGA : Pemungutan Suara dalam Pilihan Lurah 2021 Gunakan
“Bisa tambah, tapi juga bisa kurang. Terlebih lagi, di tahun depan juga mulai mengenalkan pemilihan dengan sistem elektronik,” kata Farkhan kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Dia menjelaskan, untuk e-voting belum bisa memastikan berapa jumlah kalurahan yang akan menggunakan pemilihan berbasis teknologi ini. Menurut Fakrhan, program ini harus dipersiapkan dengan matang sehingga pada saat pelaksanan dapat berjalan dengan lancar.
“Masih uji coba, tapi untuk jumlahnya masih belum ditentukan. Yang jelas, kita harus menyiapkan sumber daya manusia serta teknologi didalam e-Voting,” ungkapnya.
BACA JUGA : Demi E-Voting, Sri Purnomo Lakukan Rotasi Pejabat
Ditambahkan Farkhan, pelaksanaan pilihan lurah di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di 2015 yang diikuti 58 desa. gelombang kedua dilaksanakan di 30 desa di 2018 lalu dan terakhir dilaksanakan di 2019 dengan jumlah pilihan di 56 kalurahan.
“Pemilihan tahun depan merupakan pengulangan dari pemilihan serentak di 2015,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya mendukung pemilihan lurah dengan sistem e-Voting. Meski demikian, untuk tahap awal tidak dilaksanakan secara meyeluruh karena masih sebatas uji coba.
“E-voting nantinya bisa menekan biaya untuk pilihan lurah. Jadi, kami dukung penggunakan teknologi untuk pemilihan,” katanya.
Menurut dia, untuk regulasi, DPRD Gunungkidul bersama-sama dengan pemkab sudah menyusung Perda tentang Lurah. “Sudah dibahas dan masih difasilitasi oleh Pemerintah DIY. Nanti setelah fasilitasi selesai maka bisa ditetapkan menjadi perda baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap! Pendaftaran SPMB di Gunungkidul Dimulai Pekan Depan, Berikut Jadwal dan Syaratnya
- PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini jumat 20 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Jumat 20 Juni 2025
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini jumat 20 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement