Advertisement

Promo November

Sejam, 85 Orang Terjaring Razia Tak Pakai Masker

Ujang Hasanudin
Senin, 24 Agustus 2020 - 12:57 WIB
Sunartono
Sejam, 85 Orang Terjaring Razia Tak Pakai Masker Sejumlah petugas memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker di Jalan Imogiri-Mangunan, Minggu (23/8 - 2020). Harian Jogja/Ujang Hasanudin.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 85 orang terjaring razia masker dalam Operasi Patuh Penegakan Protokol Kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 yang digelar tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan TNI-Polri di Jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya depan kawasan kuliner Karangtalun, Imogiri, Bantul, Minggu (23/8/2020) pagi.

Petugas memberhentikan para pengendara motor, mobil, dan pesepeda yang kedapatan tidak mengenakan masker. Kemudian mereka didata identitasnya dan diperingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah atau bepergian.

Advertisement

BACA JUGA : Sudah 800 Orang di DIY Terjaring Razia karena Tak Pakai

“Total jumlah pelanggar dalam operasi patuh penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang kami gelar selama satu jam ada 85 pelanggar. Sebagian besar adalah pelaku perjalanan, pengendara roda dua dan roda empat serta pesepeda,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.

Yulius mengatakan pengendara yang tidak mengenakan masker sebenarnya ada banyak, lebih dari seratusan orang. Namun  saat diperiksa lebih lanjut mereka membawa masker namun tidak dikenakan atau mengenakan masker namun tidak sesuai protokol kesehatan. Untuk yang membawa masker atau yang mengenakan masker belum sesuai pihaknya hanya mengingatkan secara lisan untuk dikenakan maskernya.

Denda

Sementara yang tidak membawa masker dikenakan peringatan tertulis agar tidak mengulangi kembali. Jika pelanggar yang terkena peringatan tertulis tersebut kembali terulang dalam razia berikutnya, pihaknya akan memberlakukan sanksi denda Rp100.000 terhadap pelanggar tersebut.

Menurut dia, banyak alasan dari pelanggaran tidak membawa masker, mulai dari lupa, jatuh di jalan, atau alasan karena bepergian dekat. “Ini baru operasi patuh pertama yang kami gelar. Nanti akan kami evaluasi kembali,” ujarnya.

BACA JUGA : Aparat Dikerahkan Merazia Warga yang Tak Pakai Masker

Kendati demikian, sejauh yang ia pantau dalam operasi tersebut lebih banyak yang sudah mengenakan masker utamanya pengendara kendaraan dan pesepeda. Selain merazia , pihaknya juga mengingatkan masyarakat di sekitar lokasi razia untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan air mengalir. Peringatan berulang ini menggunakan pengeras suara yang ditempel di mobil.

Lebih lanjut mantan camat Bambanglipuro ini mengatakan bahwa operasi patuh penegakan protokol kesehatan Covid dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19.

Selain itu juga dikuatkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Menurut Yilius sejauh ini Inpres tersebut sejalan dengan Perbup Bantul. hanya penekanan Inpres adalah pelibatan TNI-Polri dalam penegakkan disiplin kesehatan. “Untuk DIY dabru Bantul dan Kota Jogja yang sudah memiliki payung hukum penegakkan hukum protokol kesehatan yang sesuai dengan Inpres,” tandas Yulius.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Covid di DIY Sulit Dilacak

Sementara itu, Yadi Wiyono, 69, salah satu pelanggar yang terjaring razia masker mengakui lupa membawa masker saat berangkat kerja. Warga Seropan, Desa Muntuk, Kecamtan Dlingo ini mengatakan terburu-buru saat berangkat kerja,

“Tadi dijemput teman mau kerja buru-buru jadi lupa tidak bawa masker,” ucap Yadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement