Advertisement
Ini Penyebab DPS Belum Bisa Ditetapkan Meski Coklit Rampung

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk pilkada tahun ini sudah selesai sejak 13 Agustus lalu. Meski demikian, untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih harus menunggu hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di tingkat kecamatan.
Anggota KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, proses coklit data pemilih sudah selesai tepat waktu. Adapun personel yang diturunkan untuk pendataan ada 1.907 petugas untuk meneliti data calon pemilih sebanyak 609.701 jiwa. “Sudah diselesaikan sesuai batas waktu penelitian di 13 Agustus lalu,” kata Asih, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Ribuan DPS di Sleman Bermasalah, Anggota TNI/Polri Jadi
Meski coklit sudah diselesaikan, namun belum bisa memastikan berapa jumlah calon pemilih yang bermasalah sehingga harus dicoret. Asih berdalih, untuk sekarang masih dalam proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Sesuai dengan tahapan penyusunan daftar pemilih, rekapitulasi di tingkat PPS paling lambat disusun pada Sabtu (29/8/2020).
Sedangkan di tingkat kecamatan direncanakan mulai 2-4 September mendatang. “Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah penyusunan selesai akan diplenokan di tingkat kecamatan kemudian hasilnya diserahkan ke KPU kabupaten,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan pihaknya sudah menyusun tahapan dalam proses penetapan data pemilih. Untuk sekarang masih dalam proses di tingkat PPS maupun PPK. Rencananya setelah rekapitulasi selesai dilakukan, KPU akan menetapkan DPS pilkada.
BACA JUGA : DPS Ditetapkan, Jumlah Pemilih Sementara di Kulonprogo
“Kami memiliki rentang waktu 5-14 September untuk menetapkan DPS. Kami pun berharap kepada PPS maupun PPK memperhatikan waktu rekapitulasi sehingga tidak menganggu proses secara keseluruhan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk penetapan data pemilih masih harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, setelah adanya penetapan DPS, data tersebut masih akan dicoklit ulang sehingga datanya benar dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa dalam pelaksanaan pilkada.
“Ada tahapannya dan kami akan lakukan proses sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai calon pemilih, Hani mengakui ada potensi pengurangan karena adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi persyaratan. Meski demikian, ia belum bisa mengungkapkan secara detail karena resminya masih menunggu selesainya rekapitulasi hasil coklit.
“Ya kalau tidak memenuhi syarat, nanti akan dicoret dari daftar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement