Nenek di Rongkop Tewas Diduga Saat Padamkan Api Pembakaran Sampah
Seorang nenek di Rongkop, Gunungkidul, tewas diduga saat memadamkan api pembakaran sampah. BPBD mengingatkan bahaya kebakaran lahan
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk pilkada tahun ini sudah selesai sejak 13 Agustus lalu. Meski demikian, untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih harus menunggu hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di tingkat kecamatan.
Anggota KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, proses coklit data pemilih sudah selesai tepat waktu. Adapun personel yang diturunkan untuk pendataan ada 1.907 petugas untuk meneliti data calon pemilih sebanyak 609.701 jiwa. “Sudah diselesaikan sesuai batas waktu penelitian di 13 Agustus lalu,” kata Asih, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA : Ribuan DPS di Sleman Bermasalah, Anggota TNI/Polri Jadi
Meski coklit sudah diselesaikan, namun belum bisa memastikan berapa jumlah calon pemilih yang bermasalah sehingga harus dicoret. Asih berdalih, untuk sekarang masih dalam proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Sesuai dengan tahapan penyusunan daftar pemilih, rekapitulasi di tingkat PPS paling lambat disusun pada Sabtu (29/8/2020).
Sedangkan di tingkat kecamatan direncanakan mulai 2-4 September mendatang. “Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah penyusunan selesai akan diplenokan di tingkat kecamatan kemudian hasilnya diserahkan ke KPU kabupaten,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan pihaknya sudah menyusun tahapan dalam proses penetapan data pemilih. Untuk sekarang masih dalam proses di tingkat PPS maupun PPK. Rencananya setelah rekapitulasi selesai dilakukan, KPU akan menetapkan DPS pilkada.
BACA JUGA : DPS Ditetapkan, Jumlah Pemilih Sementara di Kulonprogo
“Kami memiliki rentang waktu 5-14 September untuk menetapkan DPS. Kami pun berharap kepada PPS maupun PPK memperhatikan waktu rekapitulasi sehingga tidak menganggu proses secara keseluruhan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk penetapan data pemilih masih harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, setelah adanya penetapan DPS, data tersebut masih akan dicoklit ulang sehingga datanya benar dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa dalam pelaksanaan pilkada.
“Ada tahapannya dan kami akan lakukan proses sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai calon pemilih, Hani mengakui ada potensi pengurangan karena adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi persyaratan. Meski demikian, ia belum bisa mengungkapkan secara detail karena resminya masih menunggu selesainya rekapitulasi hasil coklit.
“Ya kalau tidak memenuhi syarat, nanti akan dicoret dari daftar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek di Rongkop, Gunungkidul, tewas diduga saat memadamkan api pembakaran sampah. BPBD mengingatkan bahaya kebakaran lahan
KPK mengungkap dugaan suap jabatan Sekda Kuansing, Bupati disebut meminta mobil mewah senilai Rp2,05 miliar.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Terdakwa TPPU Andhi Nur Huda mengaku ada permintaan dana Rp21,5 miliar untuk Pilpres dalam sidang di Tipikor Semarang.
Pabrik penggilingan batu di Gunungkidul ditutup karena berdiri di tanah kas desa yang dilarang untuk aktivitas pertambangan.
Indonesia akan turun di 32 cabang olahraga Asian Games 2026 dengan 400 lebih atlet, persiapan difokuskan lewat program nasional.