Advertisement

Kedai Kopi Ampirono Tegaskan Telah Patuhi Protokol Kesehatan

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 31 Agustus 2020 - 16:50 WIB
Sunartono
Kedai Kopi Ampirono Tegaskan Telah Patuhi Protokol Kesehatan Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran (kanan) bersama Kepala Dispar Kulonprogo, Joko Mursito berfoto di depan banner kawasan tidak patuh protokol kesehatan yang ditempel di Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8). - Ist - Satpol PP.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kedai Kopi Ampirono buka suara terkait langkah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo yang memasang spanduk bertuliskan kawasan tidak patuh protokol kesehatan di tempat usaha itu.

Pengelola Kopi Ampirono, Sharif Omela menyatakan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Pengunjung yang hendak masuk terlebih dulu dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker serta mencuci tangan. Di area kedai juga telah dipasang tanda di mana pengunjung boleh duduk.

Advertisement

"Hampir tiap hari kami juga melakukan pembersihan menggunakan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Sharif saat ditemui di Kopi Ampirono, Minggu (30/8/2020).

BACA JUGA : Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol

Sharif menjelaskan pihaknya juga membatasi jumlah kunjungan per hari dari total kapasitas 600 orang jadi sekitar 200 orang. Ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di tempat tersebut. Setiap kunjungan juga dibatasi maksimal satu sampai dua jam.

Berbekal itu semua, pihaknya mengaku bingung kenapa kedai ini dianggap melanggar protokol kesehatan, hingga berujung pemasangan spanduk oleh gugus tugas. Terlebih kata Sharif, pihaknya sudah beberapa kali didatangi petugas baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, kepolisian, TNI dan pemangku kebijakan setempat untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di sana, yang hasilnya menurut Sharif kedai ini tidak melanggar aturan.

Sharif juga mempertanyakan kenapa hanya kedai Ampirono yang diperlakukan seperti ini. Menurutnya sejumlah pelaku usaha sejenis di Girimulyo, tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dibandingkan kedai yang ia kelola. "Kenapa hanya kami, padahal di luar sana berdasarkan hasil pemantauan tim kami banyak yang tidak mematuhi protokol, tapi tidak ditindak," ujarnya.

Untuk mencari kejelasan, pihak Kopi Ampirono berencana menemui pemangku kebijakan di Girimulyo dan Kabupaten Kulonprogo, sesegera mungkin. Jangan sampai persoalan ini mempengaruhi eksistensi Kopi Ampirono yang pamornya tengah menanjak beberapa bulan terakhir dan secara tidak langsung mendatangkan wisatawan ke Kulonprogo, khususnya Kapanewon Girimulyo.

"Apalagi kedai ini hampir 99 persen pekerjanya merupakan warga sekitar," ucapnya.

Sementara untuk spanduk, dibiarkan terpasang sampai gugus tugas yang menurunkan. Ini dilakukan sebagai penghormatan Kopi Ampirono kepada kebijakan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Kopi Ampirono yang telah menjadi magnet wisatawan di Kulonprogo. Namun demikian, pengelola kedai harus tetap memahami bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, operasinal usaha wajib menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Penasaran Berapa Jumlah Kedai Kopi di Jogja?

Dispar, dan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo kata Joko sudah beberapa kali mengingatkan penerapan protokol kesehatan kepada pengelola kedai tersebut, tapi menurut Joko hal itu tidak diindahkan sehingga gugus tugas memberikan peringatan berupa pemasangan spanduk.

"Kami sebenarnya dilematis, di satu sisi kehadiran kedai ini menjadi magnet wisatawan, tapi di sisi lain protokol kesehatan harus diterapkan, sehingga keputusan ini [pemasangan spanduk] memang diperlakukan sebagai sebuah peringatan," ujar Joko.

Joko mengakui bahwa protokol kesehatan di Ampirono sejatinya telah diterapkan dengan baik, seperti adanya pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker dan kewajiban mencuci tangan. Akan tetapi dari pantauannya di lokasi, pengunjung di sana tidak melakukan jaga jarak. Selain itu juga ada kerumunan di sejumlah titik. Hal itu kata Joko, menimbulkan keresahan bagi warga sekitar yang kemudian melapor kepada gugus tugas. 

Eks Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo ini berharap dengan pemasangan spanduk itu pengelola Kopi Ampirono bisa berbenah dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sangat maklum dan sadar bahwa warung kalau banyak dikunjungi ya bingung pengelolanya buat nolak. Apalagi yang datang itu dari luar daerah. Cuma ya karena ini lagi kondisi pandemi, tolong bisa diperhatikan protokol kesehatannya," ujar Joko.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo memasang banner bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8/2020).

Pemasangan banner yang dilakukan bersama jajaran Dinas Pariwisata Kulonprogo, TNI, Polri dan instansi terkait ini sebagai peringatan untuk Kedai Ampirono karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak diterapkannya physical distancing dan membiarkan adanya kerumunan.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pihaknya selaku bidang Pengamanan dan Penegakan Perundang-undangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo sudah beberapa kali mengedukasi pengelola kedai Ampirono tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak pernah diindahkan.

Oleh karena itu Satpol PP memberikan peringatan kepada pengelola kedai berupa pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan. "Karena sudah delapan kali kita edukasi manajer Kopi Ampirono tapi tidak diindahkan, maka kami mengambil keputusan untuk memberikan warning dengan pemasangan banner tersebut," ucap Sumiran kepada awak media.

BACA JUGA : Selama Pandemi Kafe Tetap Sepi, Ngopi Tetap Jadi Tradisi 

Selain karena berungkali kali diingatkan tapi tak diindahkan, operasi patuh protokol kesehatan berujung pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Kedai Kopi Ampirono ini juga dilandasi adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan di tempat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement