Advertisement
Soal Klaster Covid-19 Perkantoran, Ini Penjelasan Gugus Tugas DIY
                Ilustrasi - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski telah ditemukan kasus Covid-19 di beberapa lingkungan perkantoran seperti di Kantor Kelurahan Kotabaru dan kantor cabang BNI di Kota Jogja, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY belum menetapkannya sebagai klaster perkantoran.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan hingga saat ini belum satu kantor pun ditetapkan sebagai klaster. “Belum. Mungkin yang BNI, tapi belum ada laporan dari hasil tracing-nya Kota Jogja, karena memang belum selesai,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Trubus Versi Pemilik: Mantan Karyawan Siramkan Pertalite hingga Tewas
Kantor cabang BNI bisa menjadi klaster jika merujuk pada tujuh kantor cabang yang ditutup untuk disterilisasi. Meski demikian, Berty tidak dapat memastikan berapa jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif, karena tracing dilakukan oleh Pemkot Jogja.
Beberapa hal yang yang dilakukan meliputi tracing, penutupan dan sterilisasi kantor yang sudah muncul kasus positif Covid-19, lalu edukasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan baik pada bagian layanan maupun aktivitas perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement


            
