Advertisement
Soal Klaster Covid-19 Perkantoran, Ini Penjelasan Gugus Tugas DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski telah ditemukan kasus Covid-19 di beberapa lingkungan perkantoran seperti di Kantor Kelurahan Kotabaru dan kantor cabang BNI di Kota Jogja, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY belum menetapkannya sebagai klaster perkantoran.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan hingga saat ini belum satu kantor pun ditetapkan sebagai klaster. “Belum. Mungkin yang BNI, tapi belum ada laporan dari hasil tracing-nya Kota Jogja, karena memang belum selesai,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Trubus Versi Pemilik: Mantan Karyawan Siramkan Pertalite hingga Tewas
Kantor cabang BNI bisa menjadi klaster jika merujuk pada tujuh kantor cabang yang ditutup untuk disterilisasi. Meski demikian, Berty tidak dapat memastikan berapa jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif, karena tracing dilakukan oleh Pemkot Jogja.
Beberapa hal yang yang dilakukan meliputi tracing, penutupan dan sterilisasi kantor yang sudah muncul kasus positif Covid-19, lalu edukasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan baik pada bagian layanan maupun aktivitas perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement