Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juli 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman sedang melakukan kajian kondisi penyebaran Covid-19 menyusul rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hasil kajian tersebut akan menjadi landasan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Sleman.
"Jadi sampai saat ini belum ada kebijakan baru terkait rencana pemberlakuan PSBB di Jakarta. Kami sedang lakukan kajian dulu mengenai kondisi Sleman saat ini," kata Joko, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA : Jakarta PSBB, Gunungkidul Tak Alami Lonjakan Pemudik
Pada masa awal PSBB lalu, Pemkab Sleman mengeluarkan sejumlah aturan di mana warga pendatang, pemudik hingga calon mahasiswa yang masuk ke wilayah Sleman harus melakukan tes cepat Covid-19 atau membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Apakah ada kebijakan baru dari Pemkab atau tidak nanti akan diputuskan setelah Dinkes menyerahkan hasil kajian yang dilakukan. Di wilayah Sleman sendiri kasus baru Covid-19 terus mengalami peningkatan seiring dengan masifnya uji swab yang dilakukan oleh Dinkes.
"Hasil kajian akan kami sampaikan rencananya pada Selasa lusa. Segala bentuk kebijakannya nantinya akan disampaikan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmaladewi. Menurutnya, terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 di Sleman akan memaksa Pemkab untuk lebih memperketat aturan yang sudah dikeluarkan. Tinggal bagaimana penegakan aturan tersebuat di lapangan.
BACA JUGA : Antisipasi Dampak PSBB Jakarta, Ini Langkah Pemkab Sleman
"Semua aturan diperketat pelaksanaannya. Karena di Sleman sebetulnya dari sisi aturan sudah ada semua, sejak dari kegiatan di masyarakat, ASN, dunia usaha, dan lainnya," kata Evie.
Beragam peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkab tersebut, katanya, bertujuan untuk menekan kasus baru agar penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman tidak mengalami peningkatan.
"Pemkab sudah mengeluarkan Perbup No.37.1/2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.
Wajib Lapor
Disinggung soal antisipasi PSBB di Jakarta, Evie mengatakan hal itu masih menunggu keputusan dari Pemda DIY. Hanya saja, kata Evie, warga Sleman di luar daerah yang kembali ke Sleman tetap diwajibkan melaporkan kedatangannya ke Gugus Tugas Covid-19 tingkat Dusun.
"Untuk pembatasan wilayah, Pemkab Sleman mengikuti DIY. Karena semua koordinasi terpadu," katanya.
BACA JUGA : Jelang PSBB Jakarta, Pergerakan Penumpang di YIA Masih
Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Sleman per Minggu (13/9) terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 29 kasus. Total jumlah warga Sleman yang dikonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 694 kasus. Lebih dari 465 merupakan kasus asimptomatik, 62 gejala ringan, 22 gejala sedang dan 125 gejala berat.
Dari jumlah tersebut, 480 kasus dinyatakan sembuh dan 15 kasus meninggal dunia. Untuk Sleman dari tempat tidur critical pasien Covid-19 tersisa satu, sementara non critical dari 22 kamar yang tersedia juga tersisa satu kamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.