Maudy Ayunda Akui Menjauh dari Berita Adalah Privilege, Minta Maaf
Maudy Ayunda meminta maaf setelah dikritik tone deaf dan mengakui kemampuan menjauh dari berita adalah sebuah privilege.
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi. Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) mendapatkan nomor urut 1 dan Suharsono (kedua dari kanan) nomor urut 2. /ist.
Harianjogja.com, BANTUL - Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi telah dilakukan terbuka dan terbatas.
Pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) mendapatkan nomor urut 2.
Sebelum pasangan calon mendapatkan nomor urut, KPU sempat melakukan pengundian urutan pengambilan nomor urut. Di mana, dua calon wakil bupati, baik Totok Sudarto maupun Joko Purnomo mengambil nomor 1 sampai 9 yang ada dikotak yang telah disediakan. Totok mendapatkan nomor 7, sedangkan Joko mendapatkan nomor 6.
BACA JUGA : Ini Langkah Kepolisian Antisipasi Adanya Massa Pendukung
“Artinya, Pak Halim yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu, baru setelah itu Pak Suharsono,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho yang memimpin jalannya rapat.
Rapat pleno sendiri dimulai pukul 09.15 WIB, setelah kedua pasangan dari calon tiba di kantor KPU. Pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) datang pada pukul 08.49 WIB, disusul pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) datang pukul 09.06 WIB.
Kedua pasangan calon berada di dalam kantor KPU tanpa didampingi rombongan partai politik pendukung. Mereka hanya didampingi masing-masing satu orang perwakilan partai pendukung. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga hanya diperbolehkan dihadiri dua orang perwakilan awak media.
BACA JUGA : Pagi Ini, Pengundian Nomor Urut Paslon Hanya Boleh Diikuti
“Pembatasan jumlah peserta dalam rapat pleno pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan pasal 55 Peraturan KPU No.13/2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU No.6/2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Covid-19,” lanjut Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maudy Ayunda meminta maaf setelah dikritik tone deaf dan mengakui kemampuan menjauh dari berita adalah sebuah privilege.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru bansos dan 82 ribu keluarga disanggah hingga September 2026.