Perpanjangan SIM Bantul Hari Ini Hanya Dilayani di Satpas
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi. Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) mendapatkan nomor urut 1 dan Suharsono (kedua dari kanan) nomor urut 2. /ist.
Harianjogja.com, BANTUL - Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) pagi telah dilakukan terbuka dan terbatas.
Pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) mendapatkan nomor urut 2.
Sebelum pasangan calon mendapatkan nomor urut, KPU sempat melakukan pengundian urutan pengambilan nomor urut. Di mana, dua calon wakil bupati, baik Totok Sudarto maupun Joko Purnomo mengambil nomor 1 sampai 9 yang ada dikotak yang telah disediakan. Totok mendapatkan nomor 7, sedangkan Joko mendapatkan nomor 6.
BACA JUGA : Ini Langkah Kepolisian Antisipasi Adanya Massa Pendukung
“Artinya, Pak Halim yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu, baru setelah itu Pak Suharsono,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho yang memimpin jalannya rapat.
Rapat pleno sendiri dimulai pukul 09.15 WIB, setelah kedua pasangan dari calon tiba di kantor KPU. Pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) datang pada pukul 08.49 WIB, disusul pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) datang pukul 09.06 WIB.
Kedua pasangan calon berada di dalam kantor KPU tanpa didampingi rombongan partai politik pendukung. Mereka hanya didampingi masing-masing satu orang perwakilan partai pendukung. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga hanya diperbolehkan dihadiri dua orang perwakilan awak media.
BACA JUGA : Pagi Ini, Pengundian Nomor Urut Paslon Hanya Boleh Diikuti
“Pembatasan jumlah peserta dalam rapat pleno pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan pasal 55 Peraturan KPU No.13/2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU No.6/2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Covid-19,” lanjut Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
WhatsApp menghadirkan fitur panggilan suara dan video langsung di WhatsApp Web. Pengguna kini bisa menelepon dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi deskto
Mohammad Zaki Ubaidillah gagal melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah kalah dari Justin Hoh dalam duel tiga gim di Taipei Arena, Taiwan.
Masih sering memikirkan mantan setelah putus? Psikologi menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan ikatan emosional yang tidak langsung hilang saat hub
Membincang perekonomian sirkuler berarti membicarakan optimalisasi bahan bekas pakai menjadi bentuk lain yang bernilai dan bermanfaat.
Fitur Shared Chat Claude AI sempat menjadi sorotan setelah sejumlah tautan percakapan muncul di hasil pencarian Google. Simak cara memeriksa dan mengamankan cha