Advertisement
Kabar Duka: Kepala Kejari Kulonprogo Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kabar duka datang dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Kepala Kejari setempat, Widagdo Mulyono Petrus, meninggal dunia pada Rabu (23/9/2020) malam.
Mendiang menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bethesda, Jogja karena penyakit stroke. Mantan Kepala Seksi Pidum Kejari Bantul 2002-2009 itu telah dirawat di Bethesda selama seepekan terakhir.
Advertisement
"Leres [benar], bapak meninggal karena penyakit stroke," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan, melalui pesan singkat kepada Harian Jogja, Kamis (24/9) pagi.
BACA JUGA : Pegawai dan Jaksa Kejari Kulonprogo Jalani Rapid Test
Jenazah akan dimakamkan pada hari ini di wilayah Mancasan, Wirobrajan. Widagdo meninggal pada umur 54 tahun. Pria kelahiran Jakarta ini belum ada setahun menjabat sebagai Kepala Kejari Kulonprogo. Bapak dua anak ini resmi menduduki jabatan tersebut pada Oktober 2019 silam. Sebelum pindah tugas ke Kulonprogo, ia sempat menjadi Kepala Kejari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama kurang lebih dua tahun.
Awal-awal menjabat sebagai Kejari Kulonprogo, Widagdo langsung membuat gebrakan. Sebulan setelah dilantik, ia beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus korupsi anggaran desa di Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, dengan pelaku Kepala Desa, HS, 55, dan bendahara desa, SM, 60. Keduanya diduga kuat telah menyelewengkan dana desa yang bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulonprogo sebesar Rp1,150 miliar selama kurun waktu 2014-2018. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Prestasi tersebut bukan hal baru bagi Widagdo. Sebab ia juga pernah menangani perkara serupa di Bima. Di bawah komandonya, Kejari Bima telah mengungkap sedikitnya enam kasus rasuah. Empat di antaranya merupakan kasus yang murni diungkap selama Widagdo menjabat. Sisanya adalah perkara terdahulu yang belum rampung ketika Widagdo pertama kali bertugas.
BACA JUGA : Ratusan Orang Rela Antre demi Bayar Tilang di Kejari
Widagdo bertekad untuk selalu memperangi korupsi. Hal itu dikatakannya dalam sesi wawancara dengan Harian Jogja pada Desember 2019 silam. "Kalau korupsi, mohon maaf saya tidak bisa tinggal diam. Saya dididik hal demikian. Apabila curang terhadap keuangan negara, kami akan semprit," tegasnya kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement