Advertisement
Berdalih Tangkap Pelaku Klithih, 3 Pelajar Sleman Lempari Pengendara Motor dengan Batu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga pelajar asal Sleman berinisial TA, 16; IA, 16; dan DY, 14 ditangkap aparat Polsek Mlati, Sleman lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang pengendara motor pada akhir pekan kemarin. Kepada petugas, mereka mengaku salah sasaran lantaran berniat menangkap pelaku klithih.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto menuturkan ketiga pelajar ini diduga melemparkan batu dan bambu kepada dua korban berinisial AW, 17, dan ADI, 18, warga Caturharjo, Sleman. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2020) lalu ketika korban yang juga masih pelajar melintasi Jalan Letkol Subadri, Dusun Jumeneng Lor, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman sekitar pukul 02.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Kisah Sukarelawan Pemakaman Jenazah Covid-19: Dulu Ditolak Pulang, Kini Dipuji Orang
"Dari penuturan pelaku, motifnya salah sasaran. Dalihnya, mereka mengira korban adalah rombongan klithih yang melintas, padahal bukan," kata Iptu Dwi pada Rabu (21/10/2020).
Mulanya, kedua korban berboncengan naik kendaraan roda dua di jalan tersebut dari selatan menuju ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua korban berpapasan dengan ketiga pelaku yang langsung menimpuk korban dengan batu-batu. Korban berusaha menghindar dengan putar balik, namun salah seorang pelaku menghadang laju motor korban.
"Salah satu pelaku kemudian melemparkan sebatang bambu yang membuat kedua korban jatuh ke aspal. Karena takut, korban lari ke arah selatan sementara kendaraan motornya ditinggal di lokasi kejadian," ucapnya.
BACA JUGA: Hina Polisi di Twitter, Pekerja Fotokopi di Gunungkidul Terancam 4 Tahun Penjara
Tak hanya melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku juga merusak motor milik korban AW. Motor matik itu dilempari batu dan dipukul dengan batang bambu. Setelah puas dengan perbuatannya, ketiga remaja itu langsung meninggalkan lokasi.
Tak terima, kedua korban itu langsung melapor ke Polsek Mlati. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Mereka ditangkap di salah satu angkringan di wilayah Sleman dan langsung dibawa ke Mapolsek Mlati untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu, bambu, dan sebuah gir.
Kepada petugas, ketiga pelajar itu berdalih hendak menangkap rombongan klitih yang melintas di wilayah sekitar Mlati. Kepada ketiganya, polisi hanya mewajibkan apel dan meminta jaminan orang tua. Polisi tidak menjatuhkan hukuman pidana mengingat ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.
"Ketiga pelaku tidak ditahan, tapi wajib apel. Supaya mereka tidak mengulangi perbuataanya lagi, kami minta orang tuanya jadi jaminan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement