Advertisement

Promo November

Donor Darah di Sleman City Hall Terapkan Protokol Kesehatan

Media Digital
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Donor Darah di Sleman City Hall Terapkan Protokol Kesehatan Kegiatan donor darah di Atrium Rama lantai Ground Floor Sleman City Hall (SCH) pada hari Rabu (21/10/2020). - Ist/dok SCH

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Sleman City Hall (SCH) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Jogja mengadakan donor darah di Atrium Rama lantai Ground Floor pada hari Rabu (21/10/2020) jam 10.00-14.00 WIB.

Bertepatan dengan Dirgahayu PDS PATKLIN ke-30, SCH dan PDS PATKLIN Jogja menggandeng PMI Sleman untuk menggelar kegiatan ini sebagai wujud bakti PATKLIN untuk negeri dan kepedulian SCH terhadap stock kantong darah di PMI Sleman yang menurun selama pandemi Covid-19, terhitung dari bulan Juni kemarin.

Advertisement

Baca juga: Puncak WJNC 2020 Suguhkan Lakon Babat Alas Mertani

Public Relations Sleman City Hall, Tika Sari mengatakan kegiatan yang berhubungan dengan kemanusiaan ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat difasilitasi oleh SCH untuk memberikan sarana para pengunjung setianya yang ingin mendonorkan darahnya dan membantu sesama manusia.

PMI Sleman kekurangan sekitar 25 kantong darah perharinya. Kondisi pandemi seperti ini membuat para pendonor enggan untuk melakukan donor darah.

"Kegiatan ini menjawab keraguan para pendonor karena diberlakukannya sistem donor darah sesuai protokol kesehatan juga physical distancing," katanya, dalam rilis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Ada Pandemi, Keraton Solo Tak Gelar Grebeg Maulud dan Sekatenan

Sebelum memasuki area mal para pendonor melakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan wajib masker dan handsanitizer. Para pendonor yang akan melakukan donor darah diarahkan oleh petugas yang berjaga di area untuk mengisi formulir terlebih dahulu, lalu melakukan cek tensi, serta HB pada darah.

Tempat berlangsungnya kegiatan donor darah ini juga sudah menerapkan jarak aman untuk para pendonor dengan sedemikian rupa, untuk mengurangi kerumunan.

Adapun aturan yang menyatakan calon pendonor dapat mendonorkan darahnya seperti tensi dengan batas minimum 100 hingga batas maksimum 170, juga berat badan pendonor diwajibkan diatas 50 kg, dengan umur diatas 18 tahun serta tidak sedang hamil atau menstruasi bagi perempuan.

Peraturan ini untuk memastikan kelayakan darah yang dibutuhkan dan juga tetap menjaga kesehatan para pendonor tentunya. Hasil donor darah ditujukan untuk RS. Sardjito serta PMI Sleman sebagai pusat patologi.

Harapannya kegiatan ini menjadi kegiatan dalam rangka kemuniasaan yang dapat membantu memenuhi stok darah yang tersedia di PMI Sleman maupun RS.Sardjito, serta dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk melakukan aksi donor darah yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza

News
| Jum'at, 22 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement