Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta adanya evaluasi untuk pelaksanaan pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) yang sudah beroperasi.
Sekda DIY, Kadarmanta baskara Aji, mengimbau bagi ponpes lain yang santrinya belum kembali 100% untuk ditunda dulu. “Bagi ponpes yang sekarang belum full, masih uji coba untuk bisa ditunda dulu,” katanya Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, kemungkinan terjadi penularan di ponpes ini disebabkan oleh santri yang baru kembali dari tempat asalnya dengan kondisi tanpa gejala, sehingga menulari teman-temannya. Sebab itu, pengelola ponpes diminta untuk mengatur santri sebelum berkumpul dengan yang lain agar karantina, diperiksa dan diberi vitamin.
BACA JUGA : Sehari, 4 Pasien Corona di DIY Meninggal Dunia
“Kemudian dilihat sarana-prasarananya, bisa enggak jaga jarak? Kalau bisa mungkin bisa dipertimbangkan, kalau tidak ya jangan. Misal tempat tidur atau tempat belajar berhimpitan. Kalau KBM [kegiatan belajar-mengajar silakan, tapi diatur. Yang sudah terpapar jangan tercampur,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, melakukan pembatasan sosial untuk kawasan pondok pesantren di Krapyak, desa setempat. Bahkan salah satu kompleks diberlakukan lockdown total setelah ditemukannya 195 santri dan pengasuh pesantren tersebut yang positif Covid-19.
Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan harus ada evaluasi dengan pengalaman itu agar tidak berkembang atau terulang di ponpes yang lain.
BACA JUGA : Hari Ini Positif Covid-19 di Jogja Tambah 67 Kasus
“Melibatkan anak banyak, kultur di pondok juga perlu ada penyesuaian. Pengelola pondok perlu menata dan mengevaluasi. Termasuk keberadaan satgas seperti apa dalam mengelola penghuni,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 22 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.