Advertisement
Upah Minimum 2021 di Bantul Naik Jadi Rp1.842.544

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengusulkan kepada Pemda DIY menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 senilai Rp51.954. Dengan demikian, UMK Bantul tahun depan naik menjadi Rp1.842.544 dari Rp1.790.500 pada tahun ini.
“Artinya besaran UMK yang diusulkan adalah Rp1.842.544 di 2021,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Jumat (13/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Malioboro Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok
Menurut Helmi, besaran UMK yang diajukan ini diharapkan sudah final. Nilai UMK yang diusulkan ke Pemda DIY kali ini sudah dibahas dan merupakan kesepakatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Pemerintah Kabupaten, dan serikat pekerja.
“Memang ada rencana usulan UMK dari masing-masing kabupaten dan kota dibahas dalam waktu dekat oleh Pemda DIY. Namun kami berharap tidak ada lagi perubahan,” kata dia.
BACA JUGA: Ini Dua Pedukuhan yang Jadi Prioritas Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul, Fardhanathun mengatakan idealnya kenaikan UMK Bantul itu sebesar 8-10% dari UMK sebelumnya. Dengan presentase kenaikan 8%, UMK Bantul pada 2021 semestinya Rp1.913.278.
“Tentu saja ini sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL),” ucapnya.
Sebelumnya, Pemda DIY menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,54% setelah melalui kajian tenaga ahli yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
UMP DIY 2020 sebesar Rp1.704.608 sehingga tahun depan naik menjadi sekitar Rp1.765.000. UMP adalah acuan bagi kabupaten maupun kota di provinsi untuk menentukan upah minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
- Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun, Begini Harapan Bupati Gunungkidul
Advertisement