Advertisement

Malioboro Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Catur Dwi Janati
Jum'at, 13 November 2020 - 05:27 WIB
Budi Cahyana
Malioboro Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok Malioboro ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Kamis (12/11/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Malioboro resmi ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berkunjung dan menikmati suasana destinasi wisata utama di DIY tersebut.

“Sebenarnya upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok  sudah cukup lama. Pada akhir Maret seharusnya sudah bisa dideklarasikan, tetapi karena pandemi Covid-19, mundur menjadi saat ini,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat Deklarasi Penetapan KTR, Kamis (12/11/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Merapi Siaga, Penambang Masih Beroperasi di Kali Gendol

Deklarasi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional 2020. Penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Daerah No. 2.2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Meski Malioboro menjadi kawasan tanpa rokok, bukan berarti wisatawan atau warga masyarakat tidak diperbolehkan merokok di sana. Masyarakat tetap masih bisa merokok di tempat-tempat yang sudah disiapkan.

Di sepanjang Malioboro dari ujung utara hingga selatan, terdapat empat tempat khusus merokok, yaitu di TKP Abu Bakar Ali, halaman Malioboro Mall, Ramayana sisi utara dan di lantai ketiga Pasar Beringharjo.

Heroe menyebut penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok harus disertai dengan sosialisasi kepada seluruh komunitas, masyarakat hingga wisatawan. Selanjutnya evaluasi sekaligus penyempurnaan sarana dan prasarana pendukung sehingga pelaksanaan kawasan tanpa rokok bisa berjalan dengan lebih baik.

BACA JUGA: Nilai Investasi Proyek Tol Jogja-Bawen Rp14 Triliun

“Baru kemudian hukum ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Malioboro benar-benar menjadi kawasan tanpa rokok,” katanya.

Heroe berharap pada November sampai pertengahan Desember sosialisasi dapat berjalan dengan baik dan akhir Desember kawasan Malioboro bebas asap rokok. "Sehingga waktu liburan akhir tahun betul-betul kawasan tanpa rokok,” kata dia.

Heroe berharap penerapan kawasan tanpa rokok di Malioboro dapat dijadikan sebagai referensi bagi tempat wisata lain untuk menempuh langkah serupa.  “Misalnya di Taman Pintar dan sejumlah museum juga melarang pengunjung merokok,” katanya.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Hantui Kulonprogo, 10 Bulan Ada 45 Kasus

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan pendeklarasian KTR sudah direncanakan pada 24 Maret. "Semuanya sudah siap, karena adanya Covid-19 ditunda dan baru sekarang ketika ada momen HKN kami launching,” ujar dia

“Penetapan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk mencegah penularan Covid-19. Tidak merokok pun menjadi bagian dari kampanye pencegahan penularan Covid-19."

BACA JUGA: Habib Rizieq Tawarkan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Istana: Tidak Perlu

Saat ini, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tidak cukup dengan 4M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, tetapi ditambah TM atau tidak merokok.

“Puntung rokok bisa menjadi media perantara virus. Apalagi, jika puntung rokok dibuang sembarangan. Tentunya akan lebih baik jika tidak merokok atau merokok di tempat yang sudah disiapkan,” katanya.

Selain kawasan wisata sebagai salah satu tempat umum, fasilitas lain yang diatur sebagai kawasan tanpa rokok dalam Perda 2 Tahun 2017 adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement