Bawaslu Bantul Telusuri Dugaan Politik Uang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul 2020. Penelusuran itu dilakukan bermula dari adanya video yang menyebar di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 2.15 menit tersebut terlihat salah satu paslon mendatangi salah satu keluarga sederhana di salah satu rumah. Paslon tersebut kemudian mengobrol dan memerintahkan timnya untuk memberikan amplop berisi uang dan nominalnya disebutkan oleh paslon Rp500.000.
Advertisement
BACA JUGA : Marak Spanduk Tolak Politik Uang, Ini Respons Bawaslu Bantul
Setelah memberikan uang paslon meminta warga yang dkunjunginya tersebut untuk mencoblos nomor urutnya pada 9 Desember 2020 mendatang. Warga yang ada dalam video tersebut atau yang diberikan uang juga mengucapkan terimakasih dan siap memilih paslon tersebut.
Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan video itu belum diketahui lokasi dan jamnya. “Video itu akan kita lakukan penelusuran siapa yang buat dan kapan peristiwanya. Penelusuran dulu,” kata Harlina di kantornya, seusai mengikuti acara Coffee Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di kantor Bawaslu Bantul, Jumat (20/11/2020).
Dia berharap yang memberikan video tersebut dapat memberikan masukan soal tempat untuk memperjelas pihaknya menelusuri ke lapangan. Namun, tanpa ada keterangan dari pembuat video tersebut, kata Harlina, Bawaslu tetap akan menelusuri sesuai kewenangannya.
BACA JUGA : Pemuda Desa Muntuk Serukan Tolak Politik Uang di Pilkada
Bagi Bawaslu, video tersebut menjadi informasi awal untuk Bawaslu bertindak melakukan penelusuran, “Semua kami tindaklanjuti dengan apa yang menjadi ketugasan kami,” ucap Harlina.
Ketua Forum pemantau Pilkada Bantul Bebas Politik Uang, Zahrowi mengatakan apapun alibinya video tersebut sudah jelas terlihat subyeknya dan dugaan kuat politik uang sehingga pihaknya sebagai warga meminta Bawaslu untuk menindaklanjutinya dan menyelidikinya sampai ada alat bukti kuat untuk menjerat.
Menurut dia, penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan Bawaslu menjadi semacam edukasi bagi warga terutama bagi peserta pilkada yang sedang berkompetisi agar tidak main-main dalam politik uang, “Kalau tidak ditindaklanjuti membaranya kebusukan politik uang. Ini kewenangan konstitusi Bawaslu dan tim Penegakan Hukum Terpadu [gakkumdu],” kata Zahrowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Diskominfo Bantul Akan Tambah Wifi dan CCTV Publik Tahun Depan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 18 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Rabu 18 Desember 2024 di Kapanewon Godean
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Rabu 18 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Bandara Jogja
Advertisement
Advertisement