Advertisement

Agus, Anak Dalang Kondang di Sleman Bawa Kabur Ratusan Juta di Kasus Jual Beli Mobil

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 09 Desember 2020 - 06:27 WIB
Sunartono
Agus, Anak Dalang Kondang di Sleman Bawa Kabur Ratusan Juta di Kasus Jual Beli Mobil Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Iptu Sri Pujo (dua dari kiri) saat berfoto bersama dengan Agus (tengah) 43, warga Pandowoharjo, Sleman, pelaku penggelapan mobil yang diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman beberapa waktu lalu. Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pria paruh baya terpaksa diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman karena diduga telah melakukan tindak pidana berupa penipuan serta penggelapan. Pelaku yang bernama Agus, 43, warga Pandowoharjo, Sleman, tega menipu korbannya dengan menggunakan nama besar ayahnya yang dulunya merupakan seniman terkenal di Sleman.

Advertisement

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Iptu Sri Pujo, didampingi Kanit II Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan jika korban dari pelaku yakni Hilaria Lestari, warga Niron, Pandowoharjo, Sleman. Korban sepakat untuk menjual mobilnya pada 26 April 2020 lalu lewat perantara pelaku yang juga sebelumnya berprofesi sebagai seorang dalang.

BACA JUGA : Terlibat Penipuan Jual Beli Beras, Ibu Rumah Tangga

"Korban sepakat untuk menjual mobilnya melalui perantara pelaku. Korban menjual mobilnya dengan harga Rp130 juta. Korban setuju menjual mobilnya dengan sistem tukar tambah," ujar Iptu Sri Pujo saat dikonfirmasi pada Selasa (8/12/2020).

Alih-alih amanah, pelaku justru lari dari tanggung jawabnya. Pelaku justru menjual mobil Honda Accord milik korban. Hasil penjualan mobil milik korban justru dipakai untuk keperluan sehari-hari pelaku. Penjualan mobil yang dilakukan oleh pelaku juga tanpa seizin korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan nama besar sang ayah yang merupakan dalang kondang di Sleman. Bahkan, saking kondangnya, nama sang ayah dijadikan nama salah satu jalan yang ada di wilayah kecamatan Sleman.

"Dia memanfaatkan nama besar orang tuanya untuk menipu, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan penggelapan mobil, modusnya sama. Ada satu laporan polisi di Polsek Sleman dan Polres Sleman, kasusnya sama. Sebelumnya, dia juga seorang dalang. Tapi karena Covid-19 akhirnya sepi job, lantas melakukan aksi penipuan," ungkap Iptu Sri Pujo.

Kanit II Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan pelaku sendiri yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sleman sejak sekitar tahun 2017 lalu membuat jajarannya bekerja keras dalam upaya untuk meringkus pelaku.

BACA JUGA : Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah, Keluarga Dosen di Jogja

"Pelaku ini sudah masuk DPO ya, penangkapan pelaku juga jujur saja agak susah, karena dari pihak keluarga mencoba untuk menutupi keberadaan pelaku. Pelaku ini berpindah tempat ya, sempat keluar DIY juga, akhirnya kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan meringkusnya pada 24 November 2020," terangnya.

Agus yang sebelumnya menjadi seniman ini terpaksa harus berbuat hal melawan hukum imbas sepinya agenda kesenian. Agus terpaksa beralih pekerjaan sebagai makelar mobil berkat jaringannya. Di samping itu, Agus juga memanfaatkan nama besar sang ayah dalam menipu korbannya.

"Kondisi pandemi Covid-19 memaksa yang bersangkutan melakukan aksi kriminalitas. Sepinya job saat pandemi Covid-19 membuat pelaku nekat menipu korbannya. Kebetulan pelaku juga banyak teman ya, akhirnya memanfaatkan jaringan yang ada, kondisi ekonomi juga," terangnya.

BACA JUGA : Mengaku Dijambret, Perempuan asal Giripeni Kulonprogo

Saat pelaku ditangkap oleh polisi, sejumlah barang bukti juga ikut disita. Diantaranya, satu unit mobil Honda Accord warna hitam metalik tahun 2008 dengan nomor polisi AB 230 KX. Satu buah BPKB mobil, dan empat lembar kertas hasil prin out rekening bank.

"Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara. Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Sleman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement