Advertisement
Sultan Keluarkan Instruksi Gubernur, Ketua RT Harus Minta Swab Antigen ke Tamu Luar Daerah
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait Pengetatan Protokol Kesehatan dalam menghadapi natal dan tahun baru, Pemda DIY menerbitkan Instruksi Gubernur No. 7/INSTR/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun baru 2021.
Dalam Ingub yang diteken Sri Sultan HB X ini, terdapat enam poin yang perlu dilakukan Bupati dan Wali Kota, mulai dari memperketat operasi yustisi protokol kesehatan, mencegah kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan, membatasi jam operasional tempat hiburan, memperketat protokol kesehatan di hotel dan tempat wisata, isolasi terpusat dan pemeriksaan hasil antigen pelaku perjalanan.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Bawen Melayang di Selokan Mataram, Ini Daftar 7 Desa yang Akan Dilewati
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan dalam poin pembatasan jam operasional, yang diatur adalah mal, pusat perbelanjaan, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bioskop, tempat hiburan dan tempat wisata, agar beroperasi pada jam 09.00-22.00 WIB.
Pembatasan ini berlaku mulai 24 Desember hingga 8 januari 2021. “Ingub semalam-malamnya jam 22.00, kalau kabupaten atau kota lebih awal tidak masalah, disesuaikan kondisi masing-masing. Tapi tidak boleh lebih dari jam 22.00,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Dalam Ingub ini juga disebutkan hotel, tempat wisata dan rumah keluarga yang dikunjungi pelaku perjalanan wajib mengecek syarat hasil antigen. Secara rinci, mewajibkan pengelola hotel, ketua RT/RW untuk meminta surat hasil swab antigen atau swab PCR kepada tamu dari luar daerah yang datang.
“Yang perjalanan darat biasa [kendaraan pribadi] tidak bisa dicek masif dengan cegatan karena akan timbulkan kemacetan, maka filter ada di rumah di mana dia tinggal, hotel, tempat wisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Terapkan iPubers, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Sejak 1 Januari 2026
- Resmi Jalan, Ini Rute dan Jadwal Bus Listrik Jombor-Malioboro
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Pos Damkar Prambanan Sleman Siap Operasi, Tunggu Personel
- PAD Wisata Gunungkidul 2025 Meleset, Kebocoran Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement



