Advertisement
Terapkan Prokes saat Pilkades, Calon Tetap Turun ke Lapangan untuk Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah cara dilakukan oleh calon kepala desa/lurah jelang berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)/Pilurdes serentak, Rabu (23/12/2020).
Selain mengandalkan alat peraga kampanye (APK), mereka juga memilih turun ke masyarakat untuk menyampaikan visi dan misinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Advertisement
Salah satunya yang dilakukan oleh calon kepala desa Timbulharjo, Sewon, Anif Arkham Haibar. Ia mengaku tidak hanya mengandalkan APK, namun juga turun langsung ke masyarakat.
“Tatap muka tetap saya lakukan, tapi tetap mengandalkan protokol kesehatan. Maksimal 30 orang,” kata Anif, Selasa (22/12/2020).
Di samping itu, cara unik juga dilakukan oleh Anif, yakni dengan memaksimalkan kendaraan roda empat memutari ruas jalan desa sembari menyampaikan kampanye, serta visi dan misi.
Baca juga: Wisatawan Luar Daerah di Jogja akan Diperiksa Surat Sehat di Taman Parkir
Penggunaan cara ini, diungkapkan Anif cukup efektif, mengingat saat ini dirinya harus berkampanye meski dalam situasi pandemi Covid-19. Apalagi, lawan yang dihadapinya kali ini adalah Kandar, petahana kepala desa Timbulharjo.
“Biasanya muternya sehari bisa dua sampai tiga kali jika memakai pikap,” ucap Anif.
Lebih lanjur Anif mengungkapkan, pihaknya juga telah bersiap untuk membongkar APK saat memasuki masa tenang, Kamis (24/12/2020). Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama jika di hari tenang tidak akan ada lagi APK.
“Rencananya malah besok sore sudah mulai kami turunkan, APK yang ada,” paparnya.
Ketua Panitia Pemilihan Desa (PPD) Timbuharjo, Sewon, Sudarman mengakui telah ada kesepakatan antara dua calon agar pada hari tenang, semua APK harus sudah dilepas dan dibersihkan.
“Untuk kampanye memang ada kesepakatan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kampanye juga bisa dilakukan secara tatap muka tapi maksimal 30 orang,” ucap Sudarman.
Sementara hal berbeda ditunjukkan oleh Ketua PPD Srigading, Sanden, Sukarjono.
PPD Srigading bersama dengan aparat Polsek Sanden dan petugas Babinsa dari Koramil Sanden serta Linmas harus menertibkan APK yang mengarah ke SARA dan menyalahi aturan.
Baca juga: Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Jogja, Siap-Siap Dibubarkan Satpol PP
“Untuk kampanye tatap muka maka dipastikan tidak ada kampanye tatap muka," katanya.
Sementara calon kepala desa Srigading, Prabowo Sugondo mengaku tak mempermasalahkan jika ada APK pilur miliknya ditertibkan karena melanggar aturan yang ada.
Namun dirinya menyatakan jika tidak ada APK pilur yang isinya kampanye hitam bahkan mengandung SARA.
"Jika ada APK yang dipasang melanggar silakan ditertibkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement