Advertisement

Promo November

Satpol PP Dikerahkan untuk Membidik Pelanggar Prokes

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:57 WIB
Sunartono
Satpol PP Dikerahkan untuk Membidik Pelanggar Prokes Petugas Satpol PP saat mengecek kelengkapan dokumen rapid tes atau tes swab serta kelengkapan protokol kesehatan pada penumpang bus pariwisata di Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Sewon, Bantul, (22/12/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Selama libur natal dan tahun baru (Nataru), Pemkab Sleman akan melakukan monitoring seluruh aktivitas di destinasi wisata. Selain penegakan protokol kesehatan, monitoring dilakukan untuk pencegahan potensi penyebaran Covid-19 di destinasi wisata di Sleman.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto menerangkan selama libur Nataru instansinya akan mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pemantauan keliling. Terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi keramaian dan tempat wisata.

Advertisement

"Ada 30-an personel yang kami terjunkan. Besok (hari ini) kami akan lakukan monitoring di lokasi-lokasi wisata. Objek wisata yang akan kami pantau pertama kami di Kaliurang," kata Sus saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (25/12/2020).

BACA JUGA : Polda DIY Sebut Misa Natal Berjalan Sesuai Prokes 

Petugas Satpol PP, katanya akan berkeliling (mobile) mengecek kepatuhan masyarakat maupun wisatawan terkait penerapan protokol kesehatan. Selama operasi penegakan protokol kesehatan baik di jalan, pasar maupun pusat perbelanjaan, warga sudah mematuhi penerapan prokes. Hanya saja, akibat ada keteledoran dari beberapa warga yang tidak disiplin menerapkan prokes kasus Covid-19 di Sleman menjadi merebak.

"Jangan merasa sehat kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Baik di tempat umum maupun keluarga. Sebab status OTG (orang tanpa gejala) bisa menularkan ke orang lain," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sleman Aris Herbandang. Dispar, kata Bandang, akan memantau kepatuhan objek wisata terhadap surat edaran (SE) Sekda No.440/02875 menyambut Nataru, yang menginstruksikan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada liburan akhir tahun ini.

BACA JUGA : Berkunjung ke Museum Wajib Prokes

"Kami akan mengawasi penerapan SE No.440/02875 apakah objek wisata dan jasa usaha wisata mematuhi SE ini. Pengawasan akan kami lakukan secara acak, baik waktu dan lokasinya," kata Bandang.

Dengan kegiatan monitoring ini, Dispar ingin memastikan masyarakat dan pelaku pariwisata disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan memastikan jam operasional untuk kafe, restoran, dan tempat hiburan sampai pukul 22.00 WIB ditaati.

"Monitoring kami gelar sejak awal pekan lalu melakukan monitoring kesiapan sarana dan prasarana destinasi dan usaha jasa pariwisata dalam pelaksanaan SOP," katanya.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menegaskan Pemkab melakukan penyesuaian kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 selama libur cuti bersama Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyusul angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya masih tinggi. Sejumlah langkah dilakukan Pemkab untuk meminimalisir penyebaran Covid-19  dengan mencegah terjadinya kerumunan.

BACA JUGA : Terapkan Prokes saat Pilkades, Calon Tetap Turun

"Seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang menyelenggarakan aktifitas selama libur atau cuti tersebut diinstruksikan untuk tidak menimbulkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement