Advertisement

Promo November

Satpol PP Bantul Klaim Tak Temukan Kerumunan Massa saat Malam Tahun Baru

Ujang Hasanudin
Jum'at, 01 Januari 2021 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Satpol PP Bantul Klaim Tak Temukan Kerumunan Massa saat Malam Tahun Baru Petugas gabungan saat membubarkan kerumunan massa di JJLS, Sanden, Bantul, Sabtu (26/9/2020) malam. - Ist/ dok Satpol PP Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengklaim tidak menemukan adanya kerumunan massa pada detik-detik pergantian tahun pada malam Tahun Baru 2021 seperti yang dikhawatirkan. Sejumlah titik yang diprediksi menjadi kerumunan massa cenderung sepi dan aktivitas masih dalam batas wajar.

“Secara umum boleh dikatakan lancar sesuai prokes, ada beberapa informasi pantau laporan Pos Pantau tidak ada kepadatan arus lalu lintas yang harus back up untuk mengkondisikan penerapan prokes. Semua landai, bisa terantisipasi sebagai upaya pencegahan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (1/1/2021).

Advertisement

Pada malam pergantan tahun, Satpol PP bersama TNI-Polri yang tergabung dalam tim Penegakan Hukum (Gakum) Pencegahan dan Penularan Covid-19 menyisir sejumlah tempat yang diprediksi menjadi titik kumpul massa, di antaranya adalah Taman Paseban, Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Pantai Parangtritis, Sepanjang Jalan Parangtritis, dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Penyisiran dilakukan mulai pukul 21.00 WIB pada Kamis (31/12/2020) malam hingga Jumat (1/1/2021) dini hari. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan para wisatawan yang sudah mematuhi Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun

Lebih lanjut Yulius mengatakan kemacetan sempat terjadi di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis karena banyak kendaraan yang ingin masuk kawasan Pantai Parangtritis namun diminta putar balik sehingga kendaraan sempat menumpuk, namun masih terkendali.

Pihaknya tetap berpegang tegus pada Surat Edaran Nomor 443/05335/Hkm dimana semua objek wisata ditutup mulai pukul 18.00 WIB sehingga tidak mengizinkan pengunjung Parangtritis yang masuk lewat dari pukul 18.00 WIB.

Pelaku Usaha Masih Melanggar

Yulius menambahkan, selain memantau pusat kerumunan, tim gabungan penegakkan hukum juga menantau pelaku usaha di sejumlah titik. Ternyata masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya lewat dari pukul 21.00 WIB. Padahal berdasarkan edaran Sekda Bantul, pusat kuliner, usaha, dan tempat hiburan jam operasinalnya dibatasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

“Masih ada beberapa tempat usaha, toko modern, dan tempat hiburan yang buka sampai pukul 22.00 WIB, tapi setelah kami ingatkan akhirnya menutupnya,” ucap Yulius. Yulius mengingatkan pelaku usaha, toko modrn, dan tempat hiburan untuk tutup maksimal pukul 21.00 WIB. pembatasan tersebut tidak hanya pada malam pergantian tahun, namun sesuai edaran sampai 8 Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Ada Puluhan Kasus Penemuan Mayat dan Meninggal Mendadak di Kulonprogo Sepanjang 2020

Dia juga berharap masyarakat dan wisatawan mentaati edaran tetap patuh untuk tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang berpotensi membuat kerumunan, “Harapan kami dari tim pengamanan dan gakkum jangan sampai ditaati hanya menjelang pergantian tahun baru. Perlu diingat Surat Edaran berlaku sampai 8 Januari. Sehingga kami harapkan masyarakat pelaku usaha tempat hiburan objek wisata bisa mentaati sebagaimana seperti malam tahun baru,” tandas Yulius.

Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan setiap saat dengan selalu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan untuk kesehatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement