Advertisement
Bangun TPS Pesisir, Pemkab Gunungkidul Minta Bantuan Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat sebesar Rp10 miliar untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pesisir tepatnya di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Diharapkan pengajuan bantuan bisa disetujui sehingga pembangunan bisa dimulai di 2022.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Aris Suryanto mengatakan, pengajuan bantuan ke pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul dan satuan kerja di Provinsi DIY. Adapun total pengajuan sebesar Rp10 miliar yang rencananya digunakan untuk membangun TPS di Bajanrejo. “Pengajuan kami sesuaikan dengan saran dari konsultan perencanan,” kata Aris, Kamis (7/1/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk lokasi pembangunan tidak ada masalah karena pemkab sudah membebaskan lahan seluas lima hektare di kawasan pesisir. Sedangkan dari sisi persiapan, juga sudah memiliki amdal sebagai dasar untuk pembangunan. “Yang kurang anggarannya sehingga kami ajukan bantuan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Baca juga: Aktivitas Masyarakat Jogja Dibatasi, Pengusaha Hotel & Resto Galau
Menurut Aris pengajuan bantuan baru dilakukan karena dalam proposal pembangunan harus dilengkapi dengan izin amdal. Sedangkan izin ini baru selesai dan dikeluarkan di akhir 2020 sehingga pembangunan baru bisa dilaksanakan paling cepat di 2022. “Kalau tahun ini tidak mungkin, karena paling realistis dibangun di tahun depan,” katanya.
Ia berharap bantuan ke pemerintah pusat bisa disetujui sehingga masalah sampah di kawasan pesisir bisa teratasi. “Jujur masalah bukan hanya keberadaan TPS, tapi juga menyangkut Sumber Daya Manusia. Hingga sekarang, tenaga kami masih terbatas sehingga belum bisa menyasar ke seluruh kawasan pantai,” kata mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari ini.
Sebelumnya diberitakan, pelaku usaha di kawasan Pantai Poktunggal, Kapanewon Tepus, Suyitno menyampaikan pengelolaan sampah di kawasan pantai masih menjadi masalah karena ketiadaan lokasi pembuangan yang memadai. “Sampah harus dibuang di TPAS Baleharjo dan lokasi itu sangat jauh dari pantai,” katanya.
Baca juga: DIY Batasi Aktivitas Masyarakat, Perbatasan Provinsi Lain Tetap Dibuka
Menurut dia, permasalahan sampah sudah muncul sejak 2014 lalu, tapi hingga sekarang belum ada solusi. “Kami berharap agar sampah bisa diatasi karena jika tidak bisa menjadi masalah kareha menyangkut citra pariwisata, khususnya di kawasan pantai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement