Advertisement
Kendaraan dari Luar DIY di Perbatasan Tak Dipantau Meski Ada Kebijakan Pembatasan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyatakan pemantauan kendaraan baik yang berasal dari dalam maupun luar DIY tidak dilakukan di sejumlah titik perbatasan antara wilayah DIY dan Jawa Tengah yang ada di kabupaten Sleman, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana pemantauan di perbatasan tidak dilakukan karena pemerintah fokus pada pengawasan di lingkungan pedukuhan.
Advertisement
BACA JUGA: Revisi Instruksi Gubernur, DIY Terapkan WFH 75%
"Tidak dilakukan [upaya pemantauan di perbatasan]. Untuk warga pendatang akan dilakukan pengawasan oleh satgas padukuhan," ujar Arip saat dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2021).
Akan tetapi, upaya pemantauan juga tetap dilaksanakan oleh personel Dishub Kabupaten Sleman di sejumlah terminal yang masuk dalam pengawasan Dishub Kabupaten Sleman. Pengawas dilakukan kepada sejumlah kendaraan bermotor maupun transportasi umum agar senantiasa menaati protokol Covid-19.
"Kebetulan kalau terminal jombor itu wewenangnya propinsi DIY, Kami hanya untuk terminal Pakem, Prambanan dan Condongcatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement