Warga Jogja! Begini Cara Pantau Ketersediaan Bed RS untuk Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dalam beberapa pekan terakhir, Dinas Kesehtan DIY tidak membuka data ketersediaan bed atau tempat di rumah sakit untuk pasien Covid-19.
Sementara Pemda DIY mengaktifkan kembali Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk informasi ketersediaan bed, masyarakat saat ini bisa mengakses data ketersediaan bed di Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap). Aplikasi Siranap bisa diunduh di Playstore untuk ponsel Android.
Advertisement
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan untuk sementara data ketersediaan bed di SPGDT baru bisa diakses oleh kalangan tertentu. “Penyajian data bisa tiga kali dalam sehari. Di tahap awal hanya orang tertentu mislanya puskesmas kalau ada seseorang yang butuh bed nanti puskesmas bisa melihat SPGDT. Nanti pada saatnya akan dibuka untuk umum,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
BACA JUGA: Ganti Rugi Tak Jelas, Petani Melon Kembali Datangi Pelaksana Proyek Pembangunan Rel Bandara YIA
SPGDT merupakan sistem informasi dan pelayanan kepada pasien. Data di dalamnya diinput mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. SPGDT sebenarnya adalah aplikasi murni milik Pemda DIY beberapa tahun lalu, yang dipakai untuk transfer atau mengirim pasien dengan kondisi gawat darurat.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan SPGDT meliputi pelayanan kesehatan mulai dari pra rumah sakit sampai antar rumah sakit itu sendiri. “Berkaitan dengan bed yang masih penuh kita akan mencoba memasukkan SPGDT bersinergi dengan data rumah sakit online,” katanya.
Karena saat ini SPGDT belum bisa diakses umum, masyarakat bisa melihat data ketersediaan bed di Sisranap yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan. Setiap rumah sakit kata dia, memiliki banyak sistem informasi. Siranap menjadi salah satu yang bisa diakses masyarakat.
Sisranap kata dia, dibuka agar masyarkat bisa tahu berapa bed yang disediakan tersedia. Ia memastikan data di Siranap diperbarui setiap hari oleh rumah sakit. “Semua rumah sakit harusnya memasukkan [data],” ujarnya.
Meski demikian, tingkat akurasi data di Siranap juga bergantung pada kedisiplinan rumah sakit dalam menginput data. Ia mengakui ada juga rumah sakit yang tidak disiplin. Padahal, ketidakdisiplinan ini berpengaruh pula pada klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Siranap harus diisi oleh semua rumah sakit yang diberikan izin, kalau tidak BPJS akan lihat itu. Kalau satu rumah sakit bilang ada 10 pasien tapi tidak dimasukkan [data] online, BPJS akan lihat. Bilangnya 10 tapi klaimnya kok 12. Kita perlu evaluasi, rumah sakit punya tanggung jawab,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkara Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sampah dari Kali Progo Merusak Jaring, Nelayan Kesulitan Tangkap Ikan
- Seorang Anak Tercebur di Kali Belik Pleret Bantul, Tim Gabungan SAR DIY Lanjutkan Pencarian Korban
- BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem 16-23 Desember di Wilayah Jateng dan DIY
- Gedung Yudikatif dan Legislatif Dibangun di IKN Mulai 2025
- Produksi Beras Sleman Surplus 64.636 Ton di Tahun Ini
Advertisement
Advertisement