Advertisement
Obat Ilegal Ditemukan Beredar di Gunungkidul
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan Gunungkidul masih menemukan obat ilegal beredar di pasaran. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan selektif dalam membeli obat karena bisa berdampak terhdadap kesehatan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Abdul Azis mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan obat kefarmasian di pasaran. Menurut dia, di dalam pengawasan masih ditemukan obat ilegal yang beredar di masyarakat.
Advertisement
“Biasanya obat ini beredar tanpa jalur kefarmasian atau tepatnya melalui jalur secara sembunyi-sembunyi,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Data LBH Jogja: 35.942 Orang Jadi Korban Penggusuran Setahun Terakhir
Dia mencontohkan, untuk obat ilegal yang beredar di pasaran seperti ricalinu dan obsagi. Kedua obat ini dapat ditemukan di warung-warung tanpa ada izin edar maupun masa kedaluarsa. Selain itu, didalam bungkus juga tidak disebutkan mengenai komposisi bahan pembuatan obat. “Jelas membahayakan. Jadi, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih obat,” ungkapnya.
Azis menuturkan, untuk konsumsi secara sembarangan bisa memberikan efek terhadap kesehatan. Untuk jangka pendek, pengonsumsi bisa mengalami gangguan pada bagian lambung. Sedangkan dalam jangka panjang atau dalam dampak berat dari konsumsi obat bisa memicu kerusakan pada hati dan ginjal.
“Bisa jadi karena konsumsi obat-obatan ilegal ini memicu banyaknya kasus gagal ginjal di masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Duh...Belum Dua Bulan Direvitalisasi, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak
Ia pun menyarankan kepada masyarakat untuk meneliti kandungan obat maupun masa edar yang dimiliki. “Yang paling aman pemakaian obat berdasarkan resep dan rekomendasi dari dokter,” katanya.
Ditambahkan Azis, untuk penanganan obat ilegal tidak bekerja sendirian karena juga melibatkan tim dari BBPOM. “Kami lakukan operasi setelah ada temuan diberikan rekomendasi ke BBPOM untuk mengkaji hingga menarik peredaran di pasaran,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pemkab harus sigap terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal. Menurut dia, penanganan tidak hanya sebatas operasi, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan maupun penggunaan obat-obatan secara benar. “Harus ditangani agar tidak memberikan dampak buruk di masyarakat,” ungkapnya.
Ari berharap kepada pemkab terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan peredaran obat-obatan. “Sosialisasi harus terus dilakukan karena masyarakat banyak tidak tahu terkait dengan dampak buruk dari oba-obatan, khususnya yang beredar secara ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








