RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1/2021)-Ist
Harianjogja.com, BANTUL-Perpanjangan Pengetatan secara terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro dari sejak 9 Februari lalu sampai saat ini masih ditemukan banyak pelanggaran terutama untuk pelaku usaha di Bantul.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, tercatat ada 64 pelanggaran selama PTKM berskala mikro ketiga ini. Sebagian besar pelanggaran adalah melebihi kapasitas tempat duduk yang disyaratkan maksimal 25% dan kedua adalah melanggar protokol kesehatan seperti ada yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyediakan cuci tangan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengakuinya masih terdapat pelanggaran dalam pemberlakuan PTKM ketiga ini. Dia meyakini betul sebenarnya masyarakat sudah memahami adanya PTKM untuk menekan penularan Covid-19. Namun masyarakat juga dihadapkan pada situasi ekonomi
“Saat ini situasi tekanan ekonomi menjadi satu hal diakui. Mereka [pelaku usaha] mencoba kalau enggak ada patroli atau petugas mencoba melanggar dengan harapan ada tambahan penghasilan situasi seperti itu,” kata Yulius saat dihibungi Minggu (14/2/2021).
Meski ada pelanggaran, namun tidak ada pelaku uaha yang diminta untuk tutup sementara dan penyitaan KTP seperti pada PTKM pertama dan PTKM kedua. Kali ini hanya melakukan peneguran secara lisan dan tertulis untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran
Yulius mengaku tim penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul bukan melemah masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dari pelaku usaha. Pihaknya mencoba ingin mengedukasi agar semua bisa berjalan sesuai yang dimaksudkan dalam tujuan PTKM, baik kesehatan maupun pemulihan ekonomi.
"Tekanan ekonomi juga tidak terlalu membatasi ruang gerak usaha yang sipatnya menengah ke bawah,” ujar Yulius.
Pekan depan pihaknya ingin menggerakkan posko penanganan Covid-19 tingkat kalurahan dan dusun sebagaimana yang sudah diatur dalam Instruksi Bupati. Posko sampai tingkat dusun tersebut diharapkan ikut andil memantau mobilitas masyarakat sampai tingkat RT karena hampr semua dusun sudah ada penularan Covid-19 sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi 49,85 ton kacang tanah ilegal asal India dari Pelabuhan Dumai hingga Jakarta Utara.
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.