Advertisement
Perpanjangan PTKM Ketiga di Bantul Masih Ada Banyak Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Perpanjangan Pengetatan secara terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro dari sejak 9 Februari lalu sampai saat ini masih ditemukan banyak pelanggaran terutama untuk pelaku usaha di Bantul.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, tercatat ada 64 pelanggaran selama PTKM berskala mikro ketiga ini. Sebagian besar pelanggaran adalah melebihi kapasitas tempat duduk yang disyaratkan maksimal 25% dan kedua adalah melanggar protokol kesehatan seperti ada yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyediakan cuci tangan.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengakuinya masih terdapat pelanggaran dalam pemberlakuan PTKM ketiga ini. Dia meyakini betul sebenarnya masyarakat sudah memahami adanya PTKM untuk menekan penularan Covid-19. Namun masyarakat juga dihadapkan pada situasi ekonomi
“Saat ini situasi tekanan ekonomi menjadi satu hal diakui. Mereka [pelaku usaha] mencoba kalau enggak ada patroli atau petugas mencoba melanggar dengan harapan ada tambahan penghasilan situasi seperti itu,” kata Yulius saat dihibungi Minggu (14/2/2021).
Meski ada pelanggaran, namun tidak ada pelaku uaha yang diminta untuk tutup sementara dan penyitaan KTP seperti pada PTKM pertama dan PTKM kedua. Kali ini hanya melakukan peneguran secara lisan dan tertulis untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran
Yulius mengaku tim penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul bukan melemah masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dari pelaku usaha. Pihaknya mencoba ingin mengedukasi agar semua bisa berjalan sesuai yang dimaksudkan dalam tujuan PTKM, baik kesehatan maupun pemulihan ekonomi.
"Tekanan ekonomi juga tidak terlalu membatasi ruang gerak usaha yang sipatnya menengah ke bawah,” ujar Yulius.
Pekan depan pihaknya ingin menggerakkan posko penanganan Covid-19 tingkat kalurahan dan dusun sebagaimana yang sudah diatur dalam Instruksi Bupati. Posko sampai tingkat dusun tersebut diharapkan ikut andil memantau mobilitas masyarakat sampai tingkat RT karena hampr semua dusun sudah ada penularan Covid-19 sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Rute Trans Jogja Tujuan Malioboro
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Mulai Kamis 1 Juni 2023, Terakhir Pukul 17.57 WIB!
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 1 Juni 2023
- Catat! Jadwal Kereta Prameks Jogja Kutoarjo Mulai Kamis 1 Juni 2023
- Viral Wajah Ketua Geng Vascal Jogja, Ditangkap Polisi Usai Lakukan Kejahatan
Advertisement
Advertisement