Advertisement
Sultan HB X Serahkan SK Penunjukan 3 Sekda Jadi Plh Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mendapuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menjadi pelaksana harian (Plh) bupati di wilayahnya masing-masing. Penunjukan ini menyusul masih kosongnya jabatan bupati di tiga kabupaten tersebut.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis; Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo dan Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono menerima SK Plh Bupati, pada Rabu (17/2/2021) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja. SK diserahkan langsung oleh Sultan. Proses itu berlangsung tertutup.
Advertisement
BACA JUGA : Pelantikan Bupati Gunungkidul Mundur, Sekda Ditunjuk Jadi
"Ya hari ini sekda Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menerima surat PLH sebagai bupati. Surat diserahkan langsung gubernur disertai beberapa pesan selama menjalankan tugas PLH itu," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui wartawan, sesuai penyerahan SK, Rabu pagi.
Aji mengatakan penunjukkan sekda menjadi Plh Bupati sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tugas Plh adalah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir pada bulan ini.
"Tadi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] juga berpesan agar kegiatan pemerintahan, pembangunan, penanganan Covid-19 termasuk menanggulangi permasalahan sosial tak boleh mandek walau belum ada pejabat definitif bupati," ujarnya.
Aji menjelaskan tugas sekda sebagai Plh bupati berlangsung selama bupati terpilih belum dilantik. Disinggung soal jadwal pelantikan bupati, Aji mengaku belum menerima informasi terkait hal itu dari Kemendagri. Namun, dari informasi sementara yang ia peroleh, ada kemungkinan pelantikan bisa dilakukan akhir bulan ini.
BACA JUGA : Tok! Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda
"Awalnya Kemendagri itu berkirim surat kepada Gubernur yang isinya Mahkamah Konsitusi baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa pilkada pada akhir Maret. Sehingga Pilkada serentak itu pasti bulan Maret atau awal April. Tapi hari ini ada surat baru yang menyebutkan bahwa pelantikan serentaknya itu di provinsi yang tak ada sengketa nanti akan dilakukan pelantikan pada akhir Februari, tapi akhir bulan Februarinya kapan, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut," terangnya.
Plh Bupati Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan akan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ngarso dalem juga meminta kami untuk hati-hati karena kewenangan Plh ini sangat terbatas, jadi bukan pejabat ya sehingga hanya administrasi sifatnya, tidak melebihi kewenangan lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement