Advertisement

Sultan HB X Serahkan SK Penunjukan 3 Sekda Jadi Plh Bupati

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 17 Februari 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
Sultan HB X Serahkan SK Penunjukan 3 Sekda Jadi Plh Bupati Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mendapuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menjadi pelaksana harian (Plh) bupati di wilayahnya masing-masing. Penunjukan ini menyusul masih kosongnya jabatan bupati di tiga kabupaten tersebut.

Sekda Bantul, Helmi Jamharis; Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo dan Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono menerima SK Plh Bupati, pada Rabu (17/2/2021) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja. SK diserahkan langsung oleh Sultan. Proses itu berlangsung tertutup.

Advertisement

BACA JUGA : Pelantikan Bupati Gunungkidul Mundur, Sekda Ditunjuk Jadi

"Ya hari ini sekda Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menerima surat PLH sebagai bupati. Surat diserahkan langsung gubernur disertai beberapa pesan selama menjalankan tugas PLH itu," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui wartawan, sesuai penyerahan SK, Rabu pagi.

Aji mengatakan penunjukkan sekda menjadi Plh Bupati sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tugas Plh adalah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir pada bulan ini.

"Tadi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] juga berpesan agar kegiatan pemerintahan, pembangunan, penanganan Covid-19 termasuk menanggulangi permasalahan sosial tak boleh mandek walau belum ada pejabat definitif bupati," ujarnya.

Aji menjelaskan tugas sekda sebagai Plh bupati berlangsung selama bupati terpilih belum dilantik. Disinggung soal jadwal pelantikan bupati, Aji mengaku belum menerima informasi terkait hal itu dari Kemendagri. Namun, dari informasi sementara yang ia peroleh, ada kemungkinan pelantikan bisa dilakukan akhir bulan ini.

BACA JUGA : Tok! Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda 

"Awalnya Kemendagri itu berkirim surat kepada Gubernur yang isinya Mahkamah Konsitusi baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa pilkada pada akhir Maret. Sehingga Pilkada serentak itu pasti bulan Maret atau awal April. Tapi hari ini ada surat baru yang menyebutkan bahwa pelantikan serentaknya itu di provinsi yang tak ada sengketa nanti akan dilakukan pelantikan pada akhir Februari, tapi akhir bulan Februarinya kapan, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut," terangnya.

Plh Bupati Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan akan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ngarso dalem juga meminta kami untuk hati-hati karena kewenangan Plh ini sangat terbatas, jadi bukan pejabat ya sehingga hanya administrasi sifatnya, tidak melebihi kewenangan lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement